Garut,Nusaharianmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin, bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman, menerima audiensi dari Perhimpunan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pertemuan ini membahas isu kesejahteraan dan status pekerjaan tenaga P3K di Kabupaten Garut Jawa Barat. Rabu,(12/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda H. Nurdin menegaskan komitmen Pemda Garut dalam memperjuangkan hak tenaga P3K. Ia menyebutkan bahwa tenaga P3K memiliki peran penting dalam pelayanan publik, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Pemda akan menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) guna memastikan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga P3K.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman, turut mendukung langkah Pemda dalam mencari solusi terbaik bagi tenaga P3K. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pemda Garut berjanji untuk terus memantau perkembangan kebijakan terkait P3K serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian bagi tenaga P3K dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut. (Eldy)