Polsek Samarang Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Penjual Kacamata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Samarang Samarang Kp. Palnunjuk Rt 01/01, Ds. Sirnasari, Kec. Samarang, Kab. Garut.

Pada hari Minggu Tanggal 26 Januari 2005 diketahui Pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan kepada Asi Suradi (20) yang merupakan warga Kp. Penunjuk, Ds . Sirnasari.

Kejadian bermula saat korban sedang berjualan kacamata di datangi dua pelaku dalam keadaan mabuk yaitu AG (24) dan LN (28), Lalu pelaku meminta kacamata tersebut dengan cara memaksa namun tidak korban kasih karna barang tersebut bukan kepunyaan korban.

Tidak lama kemudian kacamata tersebut dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen, kemudian pelaku AG (25) memukul korban sehingga terjadi adu fisik antara Korban dan pelaku.

Karena AG (25) kewalahan sehingga Pelaku LS (28) membacok punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sebanyak 2 (dua) kali, lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H., mengatakan pada saat kejadian korban langsung dibawa ke RSU Dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesudahnya korban melaporkannya ke Polsek Samarang.

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari informasi kepada para saksi.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap 2 pelaku, Alhamdulillah pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib kami berhasil mengamankan kedua pelaku” Ujar Hilman saat ditemui awak media Sabtu (01/02/2025).

Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis golok berukurang kurang lebih 80 cm.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkas Hilman. (Dens)

Baca Juga :  SMKN 12 Garut Melesat di Bawah Kepemimpinan Hj. Enden Lesmanawti, S.Pd,.M.Pd.

Berita Terkait

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk
Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE : Kami Terima Audensi dari FORWARG, Bahas Kerjasama Publikasi dan Transparansi Anggaran
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:25 WIB

Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB