Sat Narkoba Polres Garut Lakukan Razia Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Satres Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipkon dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan operasi yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, dimulai pada pagi hari dan berlanjut hingga selesai, berfokus pada razia minuman keras yang dijual tanpa izin.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut bersama anggota Sat Res Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang ditemukan di salah satu toko di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pemilik minuman keras tersebut diketahui bernama Sdr. IM, seorang wiraswasta kelahiran Medan yang saat itu berada di lokasi.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik yang berusia 34 tahun tersebut.

Dalam rangka pencegahan lebih lanjut, petugas memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol, serta mengimbau agar pemilik tidak kembali menjual barang haram tersebut tanpa izin yang sah.

Adapun modus operandi yang ditemukan adalah penjualan minuman beralkohol secara langsung di toko maupun melalui sistem COD (Cash on Delivery).

“Operasi razia ini di harapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari penyalahgunaan minuman beralkohol. Kepolisian Garut terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Garut.” Ujarnya. (DIX)

Baca Juga :  Arus Lalin Meningkat di Hari Lebaran, Polres Garut Lakukan One Way Sebanyak 23 Kali

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB