Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Pembunuhan Berencana di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Rinaldo, S.H., mengatakan Korban Sdr. J (50) warga Kp. GagarJunti RT 002 RW 008 Desa Hegarsari Kec. Kadungora yang merupakan residivis kasus pencurian.

Kedua Pelaku EA (50) dan PR (36) juga merupakan residivis kasus penganiayaan, kata Kasat Reskrim Polres Garut saat Konferensi Pers. Kamis (16/01/2025).

Dalam kejadian tersebut, J (50) di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamanka EA (50) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Lanjut Ari, Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kabupaten Garut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA (50) mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR (36) Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Ari menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Untuk motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Malangbong Cek Pergeseran Tanah yang Terjadi di Desa Sekarwangi

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI
Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine
Polres Garut Pastikan Keamanan Saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Dapat Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat
Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan
Merawat Warisan Alami : Perumda Tirta Intan Garut dan Sastrawan Gelar Sa’lam Ramadhan
Polsek Tarogong Kidul Amankan Pelaku Curanmor
Polres Garut Laksanakan Sosialisasi Pelayanan 110, WhatsApp Taros Kapolres dan Aduan Media Sosial Polres Garut
Kapolres Garut Laksanakan Pengecekan Pos Pospam dalam Rangka Persiapan OPS Ketupat Lodaya 2025
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI

Senin, 17 Maret 2025 - 15:43 WIB

Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Polres Garut Pastikan Keamanan Saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Dapat Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat

Senin, 17 Maret 2025 - 11:43 WIB

Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:27 WIB

Merawat Warisan Alami : Perumda Tirta Intan Garut dan Sastrawan Gelar Sa’lam Ramadhan

Berita Terbaru