Warga Cikelet Diamankan Polisi Usai Aniaya Seorang Pria di Area Pantai Karangpapak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikelet, Polres Garut, mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga, dalam insiden yang terjadi di kawasan wisata Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat . Sedangkan untuk Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di portal pintu masuk kawasan pantai.

Pelaku yang diketahui berinisial D (37), merupakan warga setempat yang tinggal di Kecamatan Cikelet. Sementara korban, Niko Ginanjar (33), juga merupakan warga yang berasal dari kecamatan yang sama. Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah, S.H., dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian. Dikatakannya, pelaku mendatangi korban dalam kondisi emosi, dan langsung melakukan pemukulan terhadap bagian belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar serta robek pada bagian telinga, dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Penganiayaan ini dipicu oleh persoalan yang sebenarnya sepele, namun sayangnya tidak bisa dikendalikan secara emosional oleh pelaku. Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam itu juga, dan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” terang Iptu Aktas, saat dihubungi media pada Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Cikelet dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami tegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun. Meskipun pelaku sudah berusia lanjut, proses hukum tetap dijalankan, tentu dengan tetap memperhatikan hak-haknya sebagai warga negara,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena melibatkan seorang warga lanjut usia yang dikenal cukup lama tinggal di lingkungan tersebut. Beberapa warga sekitar mengaku kaget mendengar kabar tersebut, karena pelaku dikenal sebagai pribadi yang tenang. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik sekecil apapun, jika tidak diselesaikan secara bijak, bisa berujung pada kekerasan.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah membaik usai mendapat penanganan medis dari fasilitas kesehatan terdekat. Pihak keluarga korban berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, namun juga menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak berwenang.

Polsek Cikelet mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta tidak mudah terpancing emosi. Keamanan dan kenyamanan lingkungan, menurut Kapolsek, adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Apabila ada potensi konflik, sebaiknya segera laporkan kepada pihak berwenang atau tokoh masyarakat agar bisa diredam sebelum berkembang menjadi tindakan kriminal,” pungkasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang kejadian, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. (AGS)

Baca Juga :  Solidaritas Sukabakti:Sinergi Pemdes,Babinsa,Bhabinkamtibmas dan BUMDes SKB Mandiri untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian
Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIB

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru