Pemkot Cimahi Resmi Luncurkan E-SPPT PBB P2 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan P2 (E-SPPT PBB P2) secara elektronik untuk tahun 2025. Acara peresmian berlangsung di Convention Hall Cimahi Technopark, Kota Cimahi, Jawa Barat Selasa (21/01/2025). Peluncuran ini diharapkan dapat mempercepat distribusi E-SPPT kepada wajib pajak di seluruh wilayah Cimahi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, dalam sambutannya mengapresiasi transformasi SPPT PBB P2 ke format elektronik. Menurutnya, E-SPPT memungkinkan akses dan distribusi lebih mudah melalui media online. “Saat ini masyarakat Cimahi memiliki berbagai kemudahan dalam membayar pajak, seperti menggunakan QRIS, Virtual Account melalui SIP-Online (Cimahikota.go.id), serta kanal pembayaran digital lainnya. Sebagai insentif, Pemkot Cimahi juga memberikan pengurangan PBB mulai dari 3% hingga 100%,” ujarnya.

Benny juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Ia mengungkapkan, Kota Cimahi berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menjelaskan bahwa format E-SPPT tahun 2025 menggantikan SPPT fisik. Pendistribusiannya dilakukan melalui WA Blast untuk wajib pajak yang telah mendaftarkan nomor ponsel mereka. Bagi yang belum, dokumen E-SPPT dapat diunduh mandiri melalui aplikasi E-PBB di tautan e-pbb.cimahikota.go.id.

Untuk mendukung distribusi E-SPPT, Bappenda juga meluncurkan aplikasi E-DENTIK berbasis Android. Aplikasi ini memudahkan petugas kelurahan, ketua RW, dan ketua RT dalam mendistribusikan E-SPPT kepada masyarakat.

Pada tahun 2025, Pemkot Cimahi menetapkan sebanyak 119.437 E-SPPT PBB dengan total ketetapan pajak sebesar Rp77.481.584.860.

Sebagai langkah pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah memberikan kebijakan pengurangan PBB, yaitu:

1. 100% pengurangan untuk PBB dengan nilai hingga Rp50.000.

2. 50% pengurangan untuk PBB bernilai Rp50.001 – Rp100.000 jika dibayar sebelum September 2025.

3. Pengurangan bertahap untuk PBB di atas Rp100.000:

10% (Januari-Maret 2025)

5% (April 2025)

3% (Mei 2025)

4. Pengurangan otomatis bagi pensiunan, veteran, dan wajib pajak yang telah memperbarui data di tahun 2024 sesuai kriteria.

Melalui berbagai inovasi ini, Pemkot Cimahi berharap layanan pajak semakin mudah diakses, transparan, dan mendukung peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. (Achmad.S)

Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Monitoring Evaluasi Material Pasca Longsor

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru