Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com –Garut 05 November 2026 Kondisi memprihatinkan dialami Ibu An-An, seorang janda duafa yang tinggal bersama keempat anaknya di Kampung Sukamukti (Kiara Rambay), RT 05 RW 09, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Dengan penghasilan hanya Rp25 ribu per hari sebagai buruh tani, Ibu An-An harus bertahan hidup bersama anak-anaknya di rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni dan membahayakan keselamatan penghuninya.

Kondisi rumah tersebut mengkhawatirkan Sejumlah bagian konstruksi kayu pada atap, mulai dari kuda-kuda, gording, usuk hingga reng, sudah banyak yang patah dan mengalami kerusakan. Untuk mencegah atap rumah ambruk, beberapa bagian konstruksi kayu terpaksa ditopang menggunakan bambu yang dipasang di berbagai sudut rumah.

Selain kerusakan pada bagian atap, kondisi lantai rumah yang terbuat dari papan kayu juga sudah hancur, terutama di bagian dapur dan kamar. Ketika hujan turun, air masuk melalui sejumlah titik kebocoran sehingga hampir seluruh bagian rumah terdampak rembesan air hujan.

Kondisi tersebut tentu menjadi ancaman bagi keselamatan Ibu An-An dan keempat anaknya, terlebih mereka harus menjalani aktivitas sehari-hari di dalam bangunan yang sebagian konstruksinya sudah rapuh.

Informasi diterima Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, melalui pesan langsung (DM) TikTok dari Muhammad Azis, salah seorang kerabat Ibu An-An.

Pesan tersebut diterima pada Rabu malam, 4 November 2026, sekitar pukul 23.21 WIB. Muhammad Azis menyampaikan kondisi kerusakan rumah yang selama ini ditempati Ibu An-An bersama keempat anaknya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 5 November 2026, Yudha Puja Turnawan bersama sejumlah unsur pemerintah dan relawan melakukan peninjauan langsung ke rumah Ibu An-An.

Kegiatan tersebut melibatkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Garut, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Pemerintah Kecamatan Cikajang, Pemerintah Desa Cibodas, serta jajaran PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cikajang.

Baca Juga :  Okke Muhammad Hadist: Musda KNPI Garut Momentum Lahirkan Kepemimpinan dan Program Nyata Pemuda

Dalam kunjungan tersebut, kondisi kehidupan Ibu An-An yang serba terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh tani dengan upah sekitar Rp25 ribu per hari. Bahkan, ketika tiba di rumahnya, Ibu An-An harus terlebih dahulu dijemput dari lokasi perkebunan di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, tempat ia sedang bekerja.

Dengan penghasilan yang sangat terbatas, Ibu An-An mengalami kesulitan untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri. Kebutuhan sehari-hari bersama empat anaknya menjadi prioritas yang harus dipenuhi, sehingga biaya perbaikan rumah tidak memungkinkan untuk ditanggung sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, DKP Kabupaten Garut menyalurkan bantuan berupa paket sembako. Sementara itu, BPBD Kabupaten Garut melalui unsur yang hadir memberikan bantuan kebutuhan dasar berupa selimut, terpal, dan sejumlah perlengkapan keluarga.

Yudha Puja Turnawan juga menyerahkan bingkisan sembako serta santunan uang sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada Ibu An-An beserta keluarganya.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa Cibodas, kondisi rumah Ibu An-An sebenarnya sudah beberapa kali diusulkan untuk mendapatkan bantuan program perbaikan rumah dari Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum membuahkan hasil berupa realisasi bantuan.

Setelah melakukan penelusuran administrasi, ditemukan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) rumah yang ditempati Ibu An-An masih tercatat atas nama almarhumah ibunya. Persoalan administrasi kepemilikan atau pencatatan tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses pengajuan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), baik melalui program pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas Meningkat,Polres Garut Laksanakan Enam Kali One Way Pada Long Weekend

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Yudha Puja Turnawan telah meminta Pemerintah Kecamatan Cikajang untuk membantu memfasilitasi proses perubahan nama SPPT melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut. Langkah ini diharapkan dapat membantu penyelesaian kendala administrasi sehingga keluarga Ibu An-An memiliki peluang untuk mengakses program bantuan perbaikan rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mendorong penyelesaian persoalan administrasi, Yudha juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam membantu masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Menurutnya, Bupati Garut perlu segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Keberadaan forum tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga prasejahtera seperti Ibu An-An.

Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut juga diharapkan dapat mengambil peran dalam memberikan solusi melalui program bantuan sosial maupun dukungan perbaikan rumah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Kasus yang dialami Ibu An-An menunjukkan bahwa persoalan rumah tidak layak huni tidak selalu semata-mata berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Kendala administrasi, koordinasi antarlembaga, serta belum optimalnya pemanfaatan sumber pendanaan alternatif juga dapat memengaruhi kecepatan penanganan.

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga sosial, BAZNAS, serta sektor swasta agar masyarakat yang hidup dalam keterbatasan dapat memperoleh akses bantuan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Bagi Ibu An-An dan keempat anaknya, bantuan kebutuhan pokok yang telah disalurkan menjadi dukungan awal. Namun, perbaikan rumah secara menyeluruh tetap menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat tinggal di tempat yang lebih aman, sehat, dan layak.

Berita Terkait

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
BRI Peduli Dorong Pemerataan Infrastruktur, Jalan Gang di Tasikmalaya Dibetonisasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Minggu, 1 November 2026 - 18:48 WIB

RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Berita Terbaru