Garut,Nusaharianmedia.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut melancarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut. Organisasi mahasiswa tertua di Indonesia itu menilai Dispora telah mengabaikan prinsip pelayanan publik, menyusul gagalnya instansi tersebut merespons permohonan audiensi resmi yang diajukan HMI untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Sekretariat Panahan di Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dalam keterangan resminya, Ketua HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa tindakan Dispora bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan budaya anti-transparansi yang mengakar.
“Ini bukan soal surat yang diabaikan semata. Ini soal lemahnya integritas birokrasi dan budaya anti-transparansi yang selama ini dipelihara di tubuh Dispora,” kata Yusup, Senin (05/05/2025).
Permohonan audiensi tersebut, menurut Yusup, telah dikirimkan secara resmi pada Jumat, 2 Mei 2025, dengan tujuan meminta klarifikasi atas dugaan penyimpangan anggaran pembangunan fasilitas olahraga. Namun hingga waktu pelaksanaan audiensi yang dijadwalkan pada Senin, 5 Mei 2025, Dispora tidak memberikan jawaban resmi, baik berupa penerimaan maupun penolakan.
Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik
HMI menilai kelalaian Dispora ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 17 yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang cepat, tepat waktu, dan tidak diskriminatif.
“Ketika surat resmi tidak dijawab, apalagi menyangkut permintaan dialog terkait anggaran publik, maka ini jelas pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi,” tegas Yusup.
Kritik HMI tak berhenti di situ. Meski tanpa tanggapan resmi, audiensi tetap dilaksanakan secara inisiatif oleh HMI di Kantor Dispora. Namun ironisnya, Kepala Dispora, Ade Hendarsyah, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Dispora hanya diwakili oleh Kepala Bidang, Diki, yang dinilai HMI tidak memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan substansial terkait anggaran.
“Pertemuan itu tidak layak. Kami datang untuk mendengarkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas. Jika hanya diwakilkan oleh pejabat yang tak memiliki kewenangan penuh, maka dialog menjadi formalitas belaka. Karena itu, kami memutuskan walk out dari forum,” jelas Yusup.
Desak Ombudsman Turun Tangan
Merespons situasi ini, HMI secara tegas mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan mengaudit kinerja Dispora Garut, termasuk aspek disiplin kepegawaian dan kepatuhan terhadap prinsip pelayanan publik.
“Kami tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Yang kami minta adalah penghormatan terhadap prosedur, terhadap rakyat, dan terhadap undang-undang,” ujar Yusup.
Menurutnya, jika lembaga publik tidak mampu merespons kritik dan permintaan audiensi secara sehat, maka publik patut mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. “Apa yang mereka takutkan? Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, mestinya mereka hadir dan terbuka menjelaskan,” tambahnya.
HMI menilai kejadian ini sebagai preseden buruk bagi demokrasi lokal. Di tengah tuntutan keterbukaan dan transparansi, institusi publik justru menunjukkan sikap menutup ruang partisipasi dan pengawasan dari masyarakat.
“Ini mengkhianati semangat reformasi birokrasi. Bagaimana rakyat mau percaya jika dialog publik saja tidak dihormati?” sindir Yusup.
Siap Gelar Aksi dan Tempuh Jalur Hukum
Tak berhenti pada pernyataan sikap, HMI Cabang Garut juga menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi terbuka jika tidak ada tindak lanjut konkret dari Dispora. Mereka juga berencana membawa persoalan ini ke ranah Ombudsman dan, jika diperlukan, ke jalur hukum.
“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Anggaran publik bukan untuk diselewengkan. Pelayanan publik harus dijalankan secara bermartabat. Jika tidak ada perubahan, kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini,” pungkas Yusup.
Kasus ini menjadi perhatian publik Garut, mengingat anggaran pembangunan Gedung Sekretariat Panahan yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah tersebut hingga kini belum jelas progres dan penggunaannya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Dispora Garut belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan HMI dan permintaan klarifikasi soal dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (Red)