Sementara, kegiatan ini mendapat perhatian masyarakat setempat karena dilakukan di pusat keramaian dan menjadi lokasi strategis dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hari ini menargetkan para pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara terang-terangan atau kasat mata.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar (bising), pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kanit Turjagawali Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, yang memimpin langsung jalannya operasi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan hukum dan pembinaan terhadap masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa meskipun penindakan dilakukan, pendekatan humanis tetap diutamakan.
“Operasi Dak Gar Kasat Mata ini merupakan langkah preventif dan represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang banyak terjadi di jalan raya. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Ade. Selasa, (20/05/2025).
Ia menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran secara kasat mata. Seluruh pelanggar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik berupa teguran maupun tilang.
“Ada pelanggar yang tidak menggunakan helm, ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan. Bahkan beberapa pengendara kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan,” tambahnya.
Selain penindakan, lanjut Ade, kegiatan ini juga dibarengi dengan edukasi langsung kepada pengendara yang melintas, khususnya para pelajar dan pemuda. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan.
“Kami juga mengingatkan agar para orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur. Ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka,” kata dia.
Dari pantauan di lokasi, banyak warga yang memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Salah satu warga, Dadan (38), mengaku senang dengan adanya operasi itu karena dinilai bisa menertibkan pengendara yang selama ini cenderung ugal-ugalan.
“Bagus ini mah, supaya lebih tertib. Kadang suka ada motor yang kebut-kebutan atau pakai knalpot brong, bikin bising. Semoga sering-sering dilakukan,” jelasnya.
Ipda Ade juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Garut. Menurutnya, ketertiban dan keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti hanya di satu titik saja. Operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan Garut yang tertib dan aman di jalan raya,” pungkasnya.
Satlantas Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalkan secara signifikan. (DIX)







