PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com -Seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) tewas setelah diduga mengalami kekerasan oleh seorang anggota Brimob di Jalan Marren, dekat Universitas Uningrat, Kota Tual, Provinsi Maluku, Kamis (19/2/2026) pagi. Peristiwa ini memantik kecaman luas serta desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Insiden terjadi saat korban melintas di ruas jalan tersebut. Ia diduga terkena hantaman helm yang dilakukan oleh anggota Brimob Kompi 1 Pelopor C. Korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong.

 

Kematian siswa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Bidang PMP Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Risko Hardi, menilai peristiwa itu sebagai tindakan tidak manusiawi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Mitra Jalanan: Polres Garut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

 

“Ini bukan sekadar insiden, tetapi tragedi kemanusiaan. Kekerasan terhadap anak oleh aparat adalah ironi di tengah mandat perlindungan hukum yang tegas,” ujar Risko dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

 

Risko menegaskan bahwa negara telah memberikan jaminan perlindungan anak melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C secara tegas melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80, termasuk pemberatan hukuman apabila mengakibatkan kematian.

 

Selain itu, jaminan konstitusional juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  “Jalan Sehat SDN 1 Karangmulya: Wujud Kebersamaan dan Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-80”

 

PB PII mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi jajaran di wilayah hukum Polda Maluku. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.

 

“Insiden ini harus menjadi alarm reformasi total Polri. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak oleh aparat,” tegas Risko.

 

Jika Anda ingin, saya juga bisa menambahkan unsur angle investigatif, timeline kejadian, atau memperkuat sisi analisis hukumnya agar lebih tajam untuk media nasional.

Berita Terkait

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu
Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi
Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka
Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Hadirkan Layanan Publik Terpadu di Haul Sesepuh Ponpes Hidayatul Faizien Garut
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Krisis Kualitas MBG di Garut Satu Pekan dua Insiden : SPPG Pasirkiamis dan Banjarwangi Picu Alarm Keras, Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:53 WIB

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:53 WIB

Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

Jumat, 10 April 2026 - 21:04 WIB

Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Kamis, 9 April 2026 - 21:51 WIB

Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak

Rabu, 8 April 2026 - 16:53 WIB

Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026

Berita Terbaru