Aktivis Garut, Undang Herman : Kami Kritik Penyaluran BLT DBHCHT, Ada Dugaan Kebijakan Salah Arah dan Sarat Kejanggalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis Garut, Undang Herman, dengan tegas mengkritik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menilai kebijakan tersebut salah arah dan penuh kejanggalan, sehingga tidak tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang semestinya menjadi prioritas.

“Kami menduga ada masalah serius dalam pendataan penerima manfaat. Banyak buruh tani tembakau yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terabaikan, sementara penerima yang tidak terkait dengan sektor ini malah mendapatkan bantuan,” ujar Undang dalam wawancara dengan Nusaharianmedia.com pada Kamis (16/01/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah melakukan pendataan sektor tembakau pada 2021, mencatat luas lahan mencapai 4.415 hektar di 24 kecamatan, 138 desa, dan melibatkan 498 kelompok tani. Namun, hasil pendataan tersebut tidak digunakan secara optimal dalam penyaluran bantuan.

Lebih lanjut, Undang menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan yang dilaporkan masyarakat. “Beberapa laporan menyebutkan bahwa potongan dana penerima bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp800.000. Ini sangat merugikan buruh tani dan tidak sesuai dengan tujuan utama bantuan tersebut,” tegasnya.

Undang juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seolah tidak menindaklanjuti persoalan ini. “Mengapa aparat penegak hukum seperti tutup mata dan telinga? Kami meminta agar ada langkah konkret untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujarnya penuh harap.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran BLT DBHCHT. “Bantuan ini seharusnya menjadi hak masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai tembakau, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Undang meminta pemerintah daerah dan pusat untuk segera memperbaiki proses pendataan dan memastikan bantuan disalurkan secara transparan serta adil. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang sudah bekerja keras di sektor tembakau,” tutupnya. (DIX)

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian,Pelepasan Purna Tugas dan Pemberian Penghargaan

Berita Terkait

Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD Garut Ucapkan Selamat kepada Ade Hendarsyah, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Pramuka
DPD LASQI Garut Raih Juara Umum Festival Kasidah dan Pop Religi Jawa Barat, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut
Senam Massal Se-Kabupaten Garut: Pemerintah dan Wahegar Ajak Warga Jadi Sehat dan Bahagia
Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah, Pemkab Garut Terima Hibah Tanah di Kelurahan Karangmulya sebagai Wujud Nyata Dukungan terhadap Pembangunan Daerah
Adelio Siap Gas Industri Musik Garut: “Kita Nggak Boleh Kalah Bersaing!”
Dena Nur Aenunnisa, Siswi SDN 1 Pakuwon Garut Ukir Prestasi Model hingga Tingkat Nasional
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD Garut Ucapkan Selamat kepada Ade Hendarsyah, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Pramuka

Minggu, 16 November 2025 - 09:15 WIB

DPD LASQI Garut Raih Juara Umum Festival Kasidah dan Pop Religi Jawa Barat, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 05:57 WIB

Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24 WIB

Senam Massal Se-Kabupaten Garut: Pemerintah dan Wahegar Ajak Warga Jadi Sehat dan Bahagia

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga

Berita Terbaru