Aktivis Garut, Undang Herman : Kami Kritik Penyaluran BLT DBHCHT, Ada Dugaan Kebijakan Salah Arah dan Sarat Kejanggalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis Garut, Undang Herman, dengan tegas mengkritik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menilai kebijakan tersebut salah arah dan penuh kejanggalan, sehingga tidak tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang semestinya menjadi prioritas.

“Kami menduga ada masalah serius dalam pendataan penerima manfaat. Banyak buruh tani tembakau yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terabaikan, sementara penerima yang tidak terkait dengan sektor ini malah mendapatkan bantuan,” ujar Undang dalam wawancara dengan Nusaharianmedia.com pada Kamis (16/01/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah melakukan pendataan sektor tembakau pada 2021, mencatat luas lahan mencapai 4.415 hektar di 24 kecamatan, 138 desa, dan melibatkan 498 kelompok tani. Namun, hasil pendataan tersebut tidak digunakan secara optimal dalam penyaluran bantuan.

Lebih lanjut, Undang menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan yang dilaporkan masyarakat. “Beberapa laporan menyebutkan bahwa potongan dana penerima bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp800.000. Ini sangat merugikan buruh tani dan tidak sesuai dengan tujuan utama bantuan tersebut,” tegasnya.

Undang juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seolah tidak menindaklanjuti persoalan ini. “Mengapa aparat penegak hukum seperti tutup mata dan telinga? Kami meminta agar ada langkah konkret untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujarnya penuh harap.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran BLT DBHCHT. “Bantuan ini seharusnya menjadi hak masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai tembakau, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Undang meminta pemerintah daerah dan pusat untuk segera memperbaiki proses pendataan dan memastikan bantuan disalurkan secara transparan serta adil. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang sudah bekerja keras di sektor tembakau,” tutupnya. (DIX)

Baca Juga :  Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis,Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Berita Terkait

Kapolres Garut Pantau Langsung Situ Bagendit, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
Respons Cepat PDI Perjuangan Garut, Ketua DPC Kunjungi Warga Terdampak Pergeseran Tanah
Sambut Tahun Baru 2026, DPC PDI Perjuangan Garut Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Indonesia Berdaulat
Pemerintah Desa Karangpawitan Salurkan BLT Kesra kepada 144 KPM, Dorong Pemanfaatan Bijak dan Berkelanjutan
Arus Lalu Lintas PIA Bungbulang Terpantau Aman dan Lancar
Milad ke-9 Ponpes Ariful Huda, Subuh Akbar Garut Apresiasi Kiprah Pendidikan dan Dakwah
Komitmen Tanpa Potongan, Pemdes Pasirkiamis Salurkan BLT Kesra kepada 244 KPM
Satukan Kader Lintas Dapil, PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai di Graha Bela Negara
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:02 WIB

Kapolres Garut Pantau Langsung Situ Bagendit, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:59 WIB

Respons Cepat PDI Perjuangan Garut, Ketua DPC Kunjungi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Sambut Tahun Baru 2026, DPC PDI Perjuangan Garut Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Indonesia Berdaulat

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:47 WIB

Pemerintah Desa Karangpawitan Salurkan BLT Kesra kepada 144 KPM, Dorong Pemanfaatan Bijak dan Berkelanjutan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:53 WIB

Arus Lalu Lintas PIA Bungbulang Terpantau Aman dan Lancar

Berita Terbaru