Garut, Nusaharianmedia.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Endang Saepudin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama delapan fraksi DPRD sedang menyusun tata tertib (tatib) dan kode etik untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Proses ini diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan etika para anggota dewan dalam menjalankan tugas.
“Bersama delapan fraksi, kami tengah mempersiapkan tata tertib dan kode etik. Insya Allah, penyusunan ini segera rampung untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna dan mendapatkan pengesahan dari Ketua DPRD,” ujar Endang, Jum’at (10/01/2025).
Menurut Endang, dokumen tata tertib dan kode etik ini disusun sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas legislasi secara transparan dan profesional. Hal ini sekaligus menjadi upaya DPRD Garut untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Dengan adanya aturan ini, proses legislasi dapat berjalan sesuai dengan aturan, menciptakan suasana kerja yang kondusif, serta menjaga integritas lembaga,” jelasnya.
Endang menambahkan bahwa pembahasan ini dimulai melalui Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan Ketua Fraksi dan BK DPRD. Setelah penyusunan tata tertib rampung, tahapan selanjutnya adalah mengajukan pembentukan Pansus untuk membahas kode etik dan tata beracara.
“Semoga proses ini dapat selesai dengan cepat sehingga aturan ini segera diterapkan demi kepentingan masyarakat,” tutup Endang. (DIX/Eldy)