Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi melantik dan mengangkat 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur, S.H., M.Si., di Alun-Alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P.; Sekretaris Daerah Garut, H. Nurdin Yana, M.H.; Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd.I.; Kepala BKD Garut, Kristanti Wahyuni, S.H.; para Kepala SKPD; Camat se-Kabupaten Garut; serta Pimpinan Bank BJB Cabang Garut, Asep Wahyu Ismail, dan ribuan peserta pelantikan bersama tamu undangan lainnya.

6.596 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Perkuat Sektor Teknis, Pendidikan, dan Kesehatan
Dalam laporannya, Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menyampaikan bahwa total PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK mencapai 6.596 orang, terdiri dari:
Tenaga Teknis: 4.544 orang
Tenaga Guru: 1.987 orangT
enaga Kesehatan: 65 orang
“Hari ini Pemkab Garut melantik 6.596 PPPK Paruh Waktu. Terima kasih atas dukungan jajaran BKN. Ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan proses manajemen ASN berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan regulasi nasional,” ungkap Kristanti.
Ia menegaskan, para PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari tulang punggung pemerintahan daerah yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dengan semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.
Bupati Syakur: Pelantikan Bukan Seremonial, Tapi Amanah Besar
Dalam sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bapak dan Ibu yang telah mendapatkan kesempatan ini harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pemerintah membutuhkan aparatur yang cepat bekerja, bukan yang menunggu perintah,” tegas Syakur.
Ia berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga etos kerja, loyalitas, disiplin, dan profesionalitas, serta menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang luas. Pemerintah wajib menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
BKN Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Garut
Sementara itu, Kepala Kanreg III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Garut atas langkah cepat dalam menuntaskan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Langkah Pemkab Garut ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Wahyu.
Ia berpesan agar para PPPK memahami perannya sebagai aparatur negara yang melayani, bukan dilayani.
“Pakaian dinas yang Anda kenakan hari ini bukan sekadar seragam. Ini simbol amanah dan kepercayaan. Perjalanan panjang dari harapan, doa, dan pengorbanan hari ini terbayar dengan tanggung jawab besar kepada masyarakat,” ucapnya penuh semangat.
Pemkab Garut Terima Penghargaan dari BKN
Sebagai penutup acara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas keberhasilannya menjadi instansi tercepat di wilayah kerja Kanreg III BKN dalam melaksanakan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. (Hilman)
