Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis menyerahkan Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) periode Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/2/2026).

 

Penyerahan keputusan purnabakti ini menjadi momen penuh makna, tidak hanya bagi para PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya, tetapi juga bagi ASN yang masih aktif. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Garut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS purnabakti atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun melayani masyarakat dan pemerintah daerah.

Nurdin Yana secara khusus menyebut perwakilan PNS purnabakti, di antaranya Endang beserta rekan-rekan, termasuk tenaga pendidik yang telah menuntaskan pengabdian di dunia pendidikan. Ia menyampaikan doa dan harapan agar para purnabakti tetap sehat serta terus berkontribusi di tengah masyarakat meskipun tidak lagi berstatus sebagai ASN.

Baca Juga :  Isak Tangis di Depan Sekolah Terkunci: Pemkab Garut Dinilai Abai, Pendidikan YBHM Jadi Korban Sengketa Wakaf

 

“Kami mendoakan Pak Endang dan rekan-rekan semua. Kami juga menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada para guru, atas apa yang telah didharma baktikan untuk Kabupaten Garut,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru untuk terus berbuat kebaikan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Ia berharap pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang telah dijalani selama menjadi ASN dapat menjadi teladan bagi generasi berikutnya.

 

Momen pelepasan ini, menurut Nurdin, juga menjadi bahan refleksi bagi ASN yang masih aktif. Ia mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini, setiap sikap dan kinerja ASN dengan mudah dapat dinilai dan diawasi oleh publik.

Baca Juga :  Seminar Naskah Akademik PII Garut Dorong Perda Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila, Islam, dan Budaya Sunda

 

“Oleh sebab itu, mumpung kita masih diberikan kesempatan berada pada posisi pelayanan, gunakanlah fasilitas dan kewenangan itu untuk berbuat baik, melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegasnya.

 

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan, termasuk para camat dan aparatur di lapangan, untuk selalu hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kepuasan publik tidak hanya diukur dari tuntasnya persoalan administratif, tetapi juga dari rasa dihargai dan didengar.

 

Menutup arahannya, Sekda Garut berpesan agar seluruh ASN menyadari bahwa jabatan dan status memiliki batas waktu. Sebelum masa pengabdian berakhir, ia berharap ASN dapat bekerja secara optimal, profesional, dan ikhlas, menjadikan pelayanan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus investasi amal ibadah bagi kehidupan mendatang.

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru