Garut,Nusaharianmedia.com – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk para tokoh agama. Faktor ekonomi disebut-sebut menjadi penyebab utama yang mendorong meningkatnya kasus perceraian di wilayah ini.
Menurut data Pengadilan Agama Garut, jumlah gugatan cerai terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, terutama dari pihak istri. Ketidakstabilan ekonomi, seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan tetap, rendahnya penghasilan, hingga tingginya biaya hidup, menjadi pemicu utama retaknya hubungan rumah tangga.
Salah satu pemuka agama terkemuka di Garut, Ustaz Abdullah Abdul Manaf (54), dia menyampaikan keprihatinannya terkait fenomena ini. “Perekonomian memang menjadi ujian besar dalam rumah tangga. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, konflik mudah sekali terjadi. Namun, perceraian bukanlah solusi. Justru, rumah tangga perlu dibangun dengan pondasi sabar, pengertian, dan tawakal kepada Allah SWT,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh Nusaharianmedia.com Minggu, (05/01/2025).
Ia menambahkan, peran agama sangat penting untuk membantu pasangan suami istri menghadapi masalah ekonomi. “Islam mengajarkan pentingnya kesederhanaan, kerja keras, dan saling mendukung dalam suka maupun duka. Jika nilai-nilai ini dipegang teguh, tantangan ekonomi bisa dilalui bersama,” tambahnya.
Tidak hanya dari sisi agama, Ustaz Abdul Manaf juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menangani isu ini dengan membuka lapangan kerja baru dan memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat. “Pemimpin harus hadir untuk meringankan beban rakyat. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi keluarga juga sangat penting untuk mengurangi potensi konflik rumah tangga,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah aktivis sosial juga menggarisbawahi perlunya edukasi pranikah yang lebih intensif bagi pasangan muda di Garut. “Perceraian bukan hanya masalah individu, tapi berdampak luas pada anak-anak dan masyarakat. Pendidikan pranikah harus memberikan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab dan dinamika rumah tangga,” kata Rd.Rustiana , seorang aktivis muda di Garut.
Meningkatnya angka perceraian ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak, baik masyarakat, pemuka agama, maupun pemerintah daerah. Diperlukan sinergi dan pendekatan holistik untuk menangani persoalan ini demi menjaga keutuhan keluarga sebagai pilar utama masyarakat. (Red)