Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 23 Maret 2026 – Sejumlah kendaraan berpelat merah atau kendaraan dinas milik pemerintah diduga digunakan untuk kepentingan mudik Lebaran. Kendaraan tersebut terpantau ikut mengantre di jalur selatan Kabupaten Garut bersama ribuan pemudik lainnya, sehingga memicu sorotan publik.

 

Pantauan di beberapa titik jalur selatan Garut saat puncak arus mudik menunjukkan kendaraan dinas bercampur dengan kendaraan pribadi. Bahkan, tidak sedikit yang ikut terjebak dalam kepadatan lalu lintas yang terjadi sejak pagi hingga malam hari.

 

Kondisi ini bertolak belakang dengan imbauan tegas yang sebelumnya disampaikan Bupati Garut. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah diminta tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk aktivitas mudik Lebaran. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga integritas serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Baca Juga :  Sigap! Pemdes Kersamenak Tangani Tanggul Jebol di Cikamiri Dua

 

Namun di lapangan, indikasi pelanggaran justru mencuat. Kehadiran kendaraan dinas di jalur mudik menimbulkan pertanyaan serius terkait kedisiplinan dan kepatuhan aparatur terhadap instruksi pimpinan daerah.

 

Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan aset negara. Selain melanggar etika birokrasi, hal tersebut juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Sejumlah warga yang menyaksikan langsung situasi tersebut mengaku kecewa. Mereka menilai aturan yang telah ditetapkan seharusnya berlaku tanpa pengecualian.

 

“Kalau memang sudah dilarang, seharusnya ditaati. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat, sementara pejabat bisa mengabaikannya,” ujar salah seorang pengguna jalan.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi merusak citra pemerintah daerah, lemahnya pengawasan juga dinilai membuka ruang terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Diperlukan langkah konkret berupa penelusuran, klarifikasi, hingga pemberian sanksi tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Anggaran Besar, Kinerja Dipertanyakan: Diskominfo Garut Disorot Soal Transparansi Informasi

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait temuan kendaraan dinas di jalur mudik tersebut. Publik pun menunggu respons dan tindakan nyata dari otoritas terkait guna memastikan aturan ditegakkan secara adil dan transparan.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keteladanan aparatur pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam momen krusial seperti arus mudik Lebaran. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal disiplin, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah. (**)

Berita Terkait

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Berita Terbaru