Dalam pertemuan yang berlangsung sepanjang hari itu, Kepala Desa Wawan Gunawan memimpin langsung forum pembahasan regulasi Koperasi Merah Putih (KMP) bersama para pengurus, anggota, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Agenda ini berlangsung dalam dua sesi terpisah, mencerminkan keseriusan dan kehati-hatian pemerintah desa serta pengurus koperasi dalam merumuskan aturan main yang lebih transparan, adil, dan terstruktur. Tidak hanya menjadi rutinitas administratif, pertemuan ini menjadi momen refleksi kolektif dan upaya menanamkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di tubuh koperasi.
Sesi Pertama: Penegasan Aturan Dasar dan Tata Tertib
Sesi pertama dimulai sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang. Fokus utama pada sesi ini adalah pembahasan terkait kerangka hukum koperasi, keanggotaan, serta alur transaksi simpan pinjam yang akan diberlakukan. Suasana forum tampak serius namun komunikatif. Beberapa anggota dengan antusias mencatat poin-poin penting, sementara pengurus koperasi memberikan paparan mengenai dinamika koperasi selama beberapa bulan terakhir.
Wawan Gunawan membuka sesi dengan penyampaian visi pentingnya regulasi yang disepakati bersama. Ia menekankan bahwa koperasi bukanlah milik segelintir orang, melainkan milik seluruh anggota yang harus merasa dilibatkan dan memiliki.
“Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan pemahaman. Koperasi ini kita bangun bersama, untuk kita kelola bersama, dan manfaatnya pun harus bisa dirasakan bersama,” ujarnya tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa evaluasi internal, masih ditemukan adanya miskomunikasi dalam sistem peminjaman maupun pengembalian dana koperasi. Oleh karena itu, pembenahan harus dimulai dari regulasi dasar dan transparansi pengelolaan.
Sesi Kedua: Transparansi Keuangan dan Rencana Kerja
Setelah istirahat siang, forum kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Sesi kedua ini difokuskan pada isu strategis: transparansi keuangan, mekanisme pelaporan, serta penyusunan agenda kerja koperasi ke depan. Para pengurus memaparkan laporan keuangan yang telah dijalankan, serta tantangan-tantangan yang mereka hadapi, mulai dari keterlambatan pencatatan hingga kurangnya pemahaman anggota soal manajemen koperasi.
Di sesi ini pula, pendamping PKH memberikan kontribusi penting dengan menjelaskan bagaimana koperasi bisa menjadi media pemberdayaan ekonomi bagi keluarga prasejahtera. Ia menegaskan bahwa koperasi tak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga tempat belajar mengelola usaha, mengatur keuangan, dan memperluas jejaring usaha.
“Koperasi adalah sekolah ekonomi rakyat. Semakin aktif anggota, semakin kuat koperasi. Dan semakin kuat koperasi, semakin terbuka jalan kemandirian ekonomi keluarga,” kata pendamping tersebut.
Sejumlah peserta turut memberikan saran konstruktif. Beberapa di antaranya menyarankan agar koperasi bisa lebih responsif terhadap potensi ekonomi lokal, seperti pengembangan produk makanan ringan, pertanian organik, hingga pelatihan pengemasan produk rumahan.
Antusiasme Anggota Jadi Sinyal Positif
Sesi tanya jawab yang dibuka di akhir forum berlangsung hidup. Puluhan pertanyaan, tanggapan, dan bahkan kritik membanjiri ruang pertemuan. Salah seorang anggota menyuarakan pentingnya jadwal pelaporan keuangan yang tetap dan dipublikasikan terbuka. Anggota lain meminta agar ada mekanisme pengawasan internal yang bisa langsung melibatkan anggota sebagai bentuk kontrol sosial.
Wawan Gunawan menyambut baik antusiasme tersebut. Ia menyebut bahwa partisipasi aktif seperti ini merupakan modal besar dalam membangun koperasi yang demokratis dan profesional.
“Kami tidak ingin koperasi ini hanya bergerak administratif. Kami ingin ini menjadi alat perjuangan ekonomi warga. Maka masukan dari semua pihak sangat kami hargai,” ujarnya.
Tim Penyusun Regulasi Dibentuk, Draf Akan Segera Dibahas
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, forum menyepakati pembentukan tim kecil yang akan bertugas menyusun draf regulasi internal koperasi. Tim ini akan bekerja selama dua pekan ke depan dan hasilnya akan dibahas kembali dalam forum anggota untuk disahkan sebagai pedoman resmi koperasi.
Proses ini, menurut Wawan, harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar tidak menimbulkan kesan bahwa aturan hanya dibuat oleh pengurus semata. Keterlibatan anggota sejak awal sangat penting untuk memastikan bahwa koperasi tetap inklusif dan berpihak pada kepentingan bersama.
Optimisme Menuju Koperasi yang Sehat dan Mandiri
Pertemuan yang berlangsung satu hari penuh ini berhasil menciptakan suasana dialogis, membangkitkan rasa memiliki, dan memperkuat optimisme bahwa Koperasi Merah Putih bisa menjadi lembaga ekonomi desa yang sehat,adaptif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan menutup forum dengan pesan penuh semangat:
“Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam. Ini adalah laboratorium gotong royong kita. Mari jaga, rawat, dan kembangkan bersama agar manfaatnya bisa menembus generasi mendatang.”
Dengan semangat baru dan fondasi regulasi yang tengah dibangun, Koperasi Merah Putih Desa Sukabakti diharapkan akan menjadi percontohan bagaimana koperasi desa bisa bertransformasi menjadi penggerak utama kemandirian ekonomi masyarakat. (DIX)