DPRD Garut Sahkan Tatib Baru 2025 Lewat Rapat Paripurna, Diwarnai Proses Panjang dan Dinamis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Setelah melalui proses pembahasan panjang selama lebih dari delapan bulan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut akhirnya mengesahkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk masa sidang tahun 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu, 14 April 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Garut.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, namun sempat mengalami penundaan beberapa saat karena menunggu kehadiran Bupati Garut. Meski demikian, sidang tetap dibuka oleh Wakil Pimpinan DPRD yang langsung membacakan dasar hukum serta poin-poin krusial dalam Tatib yang telah dirumuskan bersama.

Tatib DPRD ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Regulasi ini menjadi acuan dalam menyesuaikan mekanisme kerja, fungsi pengawasan, serta etika kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi para legislator dalam melaksanakan sidang, pembahasan anggaran, hingga penyusunan peraturan daerah (Perda).

Pengesahan ini menjadi titik akhir dari dinamika internal yang cukup panjang, mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun aturan rumah tangga lembaga legislatif. Dalam rapat tersebut, sebanyak 35 dari 50 anggota DPRD hadir dan menyatakan persetujuannya terhadap Tatib yang baru.

Penandatanganan pengesahan dilakukan oleh Bupati Garut, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk kepala SKPD, perwakilan TNI dan Polri, serta pihak Kejaksaan Negeri Garut, menandakan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung kinerja legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa keberadaan Tatib ini sangat strategis dalam menjaga marwah lembaga legislatif, serta memperkuat peran DPRD dalam fungsi kontrol dan legislasi. Ia juga menegaskan bahwa aturan baru ini akan mempermudah koordinasi antar komisi, mempertegas kewenangan pimpinan, dan memperjelas mekanisme sidang serta keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya proses legislasi internal yang krusial tersebut. Usai penutupan, DPRD Garut direncanakan segera melanjutkan agenda dengan menggelar rapat khusus untuk membahas tindak lanjut implementasi Tatib dalam agenda kerja tahun berjalan.

Dengan disahkannya Peraturan Tatib ini, DPRD Garut menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Tatib ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung agenda pembangunan daerah yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Eldy)

Baca Juga :  Disdukcapil Garut Menyapa Warga Lewat Layanan Keliling dan Talk Show Inklusif di Setiap Kecamatan

Berita Terkait

Bursa Ketua KNPI Garut Memanas: Bisik-Bisik Politik dan Figur Potensial di Balik Layar
Musda KNPI Garut Semakin Dekat, Perebutan Kursi Ketua Mulai Menghangat
KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut
Ketua DPC PPKHI Garut Budi Rahadian. SH., Apresiasi Raperda Bantuan Hukum: Wujud Amanat Keadilan Sosial dalam Pancasila
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Polsek Banjarwangi Cek TKP Longsor yang Menimpa Rumah Warga
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Bursa Ketua KNPI Garut Memanas: Bisik-Bisik Politik dan Figur Potensial di Balik Layar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Musda KNPI Garut Semakin Dekat, Perebutan Kursi Ketua Mulai Menghangat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPC PPKHI Garut Budi Rahadian. SH., Apresiasi Raperda Bantuan Hukum: Wujud Amanat Keadilan Sosial dalam Pancasila

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut

Berita Terbaru

Ekonomi

668 KPM Desa Situgede Terima Bantuan Pangan dari Program CBP

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:06 WIB