DPRD Garut Sahkan Tatib Baru 2025 Lewat Rapat Paripurna, Diwarnai Proses Panjang dan Dinamis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Setelah melalui proses pembahasan panjang selama lebih dari delapan bulan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut akhirnya mengesahkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk masa sidang tahun 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu, 14 April 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Garut.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, namun sempat mengalami penundaan beberapa saat karena menunggu kehadiran Bupati Garut. Meski demikian, sidang tetap dibuka oleh Wakil Pimpinan DPRD yang langsung membacakan dasar hukum serta poin-poin krusial dalam Tatib yang telah dirumuskan bersama.

Tatib DPRD ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Regulasi ini menjadi acuan dalam menyesuaikan mekanisme kerja, fungsi pengawasan, serta etika kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi para legislator dalam melaksanakan sidang, pembahasan anggaran, hingga penyusunan peraturan daerah (Perda).

Pengesahan ini menjadi titik akhir dari dinamika internal yang cukup panjang, mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun aturan rumah tangga lembaga legislatif. Dalam rapat tersebut, sebanyak 35 dari 50 anggota DPRD hadir dan menyatakan persetujuannya terhadap Tatib yang baru.

Penandatanganan pengesahan dilakukan oleh Bupati Garut, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk kepala SKPD, perwakilan TNI dan Polri, serta pihak Kejaksaan Negeri Garut, menandakan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung kinerja legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa keberadaan Tatib ini sangat strategis dalam menjaga marwah lembaga legislatif, serta memperkuat peran DPRD dalam fungsi kontrol dan legislasi. Ia juga menegaskan bahwa aturan baru ini akan mempermudah koordinasi antar komisi, mempertegas kewenangan pimpinan, dan memperjelas mekanisme sidang serta keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya proses legislasi internal yang krusial tersebut. Usai penutupan, DPRD Garut direncanakan segera melanjutkan agenda dengan menggelar rapat khusus untuk membahas tindak lanjut implementasi Tatib dalam agenda kerja tahun berjalan.

Dengan disahkannya Peraturan Tatib ini, DPRD Garut menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Tatib ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung agenda pembangunan daerah yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Eldy)

Baca Juga :  Polsek Kadungora Gerak Cepat Atasi Laka Tunggal Truk di Jalan Cibonteng

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
HAMIDA Garut Deklarasikan Pakta Integritas, Dukung H. Aten Munajat Pimpin DPC PPP
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Lansia 130 Tahun, Ungkap Celah Data Bansos; Ma Onah Jadi Alarm Kebijakan Lansia
SPPG Sindanggalih Karangpawitan Resmi Beroperasi, Siap Layani 2.750 Penerima Manfaat Program MBG
Gelar Sosialisasi Pengawasan 2026, Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Ahab Sihabudin Soroti Infrastruktur dan Sistem Lelang
DPD PKS Garut Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Kaderisasi Lewat Tausiyah hingga Bazar Rakyat
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Senin, 23 Februari 2026 - 15:57 WIB

Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Senin, 23 Februari 2026 - 15:16 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:16 WIB

HAMIDA Garut Deklarasikan Pakta Integritas, Dukung H. Aten Munajat Pimpin DPC PPP

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:07 WIB

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Lansia 130 Tahun, Ungkap Celah Data Bansos; Ma Onah Jadi Alarm Kebijakan Lansia

Berita Terbaru