Garut,Nusaharianmedia.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Endang Saefudin, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian tata beracara kode etik di DPRD.
Menurutnya, meski masih ada pro dan kontra di antara anggota dewan, ia tetap berupaya agar peraturan tersebut segera ditetapkan.
“Masih ada sebagian anggota dewan yang tidak ingin kode etik ini disegerakan. Namun, saya akan terus maju sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Endang Saefudin. Jum’at, (07/03/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari Senin mendatang, surat terkait tata tertib akan segera dilayangkan kepada Ketua DPRD agar proses percepatan pengesahan kode etik dapat dilakukan sesuai dengan finalisasi kajian hukum dari Provinsi Jawa Barat.
“Meski ada yang enggan, saya akan tetap berpegang teguh pada aturan demi menjaga marwah DPRD Garut,” tambahnya dengan senyum optimis. (Tim)