Nusaharianmedia.com – Dedi Mulyadi menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri.
Program tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) dan menyasar para kusir delman serta tukang becak yang biasa beroperasi di sejumlah jalur utama mudik dan kawasan wisata di Garut.
Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri.
Sebagai pengganti pendapatan yang hilang selama masa tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi berupa uang saku kepada para pekerja transportasi informal itu.
Di Kabupaten Garut, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima memperoleh kompensasi sebesar Rp1.400.000 per orang.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik serta kawasan wisata selama periode Lebaran. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat sekaligus merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik. (**)









