Kontroversi Perubahan Status Tanah Wakaf SMA Baitul Hikmah : Upaya Hukum dan Perjuangan Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polemik terkait perubahan status tanah wakaf SMA Baitul Hikmah (YBHM) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) terus memanas. Sejumlah siswa melakukan aksi di depan sekolah mereka di Jalan Otista, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menuntut kejelasan dan perlindungan terhadap lembaga pendidikan mereka.

Dengan membawa poster bertuliskan “Sekolah Bukan Bisnis”, “Selamatkan Tanah Wakaf”, dan “Tolong Kami Pak Bupati”, mereka berharap pemerintah turun tangan agar sekolah mereka tidak dibongkar.

Kuasa hukum SMA YBHM, Barokah, S.H., M.H., mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa tanah yang sejak 1976 telah diwakafkan oleh Nazir untuk kepentingan pendidikan kini diduga telah berubah menjadi SHM atas nama individu pada tahun 2021 atau 2022. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan ketentuan agama dan Undang-Undang Wakaf, khususnya Pasal 67, yang secara tegas melarang pengalihan, jaminan, atau jual beli tanah wakaf.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin tanah yang sudah berstatus wakaf bisa beralih menjadi hak milik seseorang. Kami telah menghubungi Tony Yoma, yang disebut-sebut sebagai pemilik SHM atas tanah tersebut, dan meminta klarifikasi mengenai dasar hukumnya,” ujar Barokah. Kamis,(20/03/2025).

Polemik ini pun menarik perhatian publik, terutama setelah adanya pembongkaran dan pembangunan di lokasi sekolah, yang berdampak pada proses ujian siswa. Selain itu, akses menuju sekolah juga terhambat akibat aktivitas tersebut.

Sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum SMA YBHM dari BPPH BPH NPW Jawa Barat berencana mengajukan somasi kepada pihak terkait. Jika tidak ada respons atau itikad baik, kasus ini akan dilanjutkan ke Polda Jawa Barat serta dilakukan upaya hukum perdata guna menggugat keabsahan sertifikat yang diterbitkan.

Selain itu, mereka juga akan menyampaikan surat keberatan kepada ATR/BPN sebagai upaya administratif untuk membatalkan perubahan status tanah. “Kami akan menempuh jalur hukum yang tersedia agar hak atas tanah wakaf ini tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Barokah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tanah wakaf, agar tetap sesuai dengan tujuan awalnya dan tidak disalahgunakan demi keuntungan segelintir pihak. (Eldy)

Baca Juga :  SPPG Berdiri Tanpa Koordinasi, Kepala Desa Banjarsari Angkat Bicara 

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-1 WBI, DPPKBPPPA Garut Dorong Perempuan Mandiri, Berdaya, dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan
Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029
KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah
Jelang Musda Golkar Garut, KIM-PG Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD, Optimistis Perkuat Soliditas Partai Menuju Pemilu 2029
” Jelang Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Garut, Bung Fey Soroti Peran Kader dan Tamu Kader”
Dandim Gerak Cepat! Program Ketahanan Pangan Mandiri Abenk Siap Direplikasi di Seluruh Koramil
LASQI Garut Gelar Festival Seni Islami Tingkat Jawa Barat, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Talenta Muda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:54 WIB

Hadiri Milad Ke-1 WBI, DPPKBPPPA Garut Dorong Perempuan Mandiri, Berdaya, dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB

Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:40 WIB

Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Jelang Musda Golkar Garut, KIM-PG Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD, Optimistis Perkuat Soliditas Partai Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru