Kontroversi Perubahan Status Tanah Wakaf SMA Baitul Hikmah : Upaya Hukum dan Perjuangan Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polemik terkait perubahan status tanah wakaf SMA Baitul Hikmah (YBHM) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) terus memanas. Sejumlah siswa melakukan aksi di depan sekolah mereka di Jalan Otista, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menuntut kejelasan dan perlindungan terhadap lembaga pendidikan mereka.

Dengan membawa poster bertuliskan “Sekolah Bukan Bisnis”, “Selamatkan Tanah Wakaf”, dan “Tolong Kami Pak Bupati”, mereka berharap pemerintah turun tangan agar sekolah mereka tidak dibongkar.

Kuasa hukum SMA YBHM, Barokah, S.H., M.H., mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa tanah yang sejak 1976 telah diwakafkan oleh Nazir untuk kepentingan pendidikan kini diduga telah berubah menjadi SHM atas nama individu pada tahun 2021 atau 2022. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan ketentuan agama dan Undang-Undang Wakaf, khususnya Pasal 67, yang secara tegas melarang pengalihan, jaminan, atau jual beli tanah wakaf.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin tanah yang sudah berstatus wakaf bisa beralih menjadi hak milik seseorang. Kami telah menghubungi Tony Yoma, yang disebut-sebut sebagai pemilik SHM atas tanah tersebut, dan meminta klarifikasi mengenai dasar hukumnya,” ujar Barokah. Kamis,(20/03/2025).

Polemik ini pun menarik perhatian publik, terutama setelah adanya pembongkaran dan pembangunan di lokasi sekolah, yang berdampak pada proses ujian siswa. Selain itu, akses menuju sekolah juga terhambat akibat aktivitas tersebut.

Sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum SMA YBHM dari BPPH BPH NPW Jawa Barat berencana mengajukan somasi kepada pihak terkait. Jika tidak ada respons atau itikad baik, kasus ini akan dilanjutkan ke Polda Jawa Barat serta dilakukan upaya hukum perdata guna menggugat keabsahan sertifikat yang diterbitkan.

Selain itu, mereka juga akan menyampaikan surat keberatan kepada ATR/BPN sebagai upaya administratif untuk membatalkan perubahan status tanah. “Kami akan menempuh jalur hukum yang tersedia agar hak atas tanah wakaf ini tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Barokah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tanah wakaf, agar tetap sesuai dengan tujuan awalnya dan tidak disalahgunakan demi keuntungan segelintir pihak. (Eldy)

Baca Juga :  Eldy Supriadi Pertanyakan Konsistensi Larangan THR : LSM, Ormas dan Wartawan Dilarang, Lalu Bagaimana dengan KCD Pendidikan?

Berita Terkait

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu
Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka
Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Hadirkan Layanan Publik Terpadu di Haul Sesepuh Ponpes Hidayatul Faizien Garut
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:53 WIB

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:53 WIB

Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:40 WIB

Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”

Jumat, 10 April 2026 - 21:04 WIB

Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Kamis, 9 April 2026 - 21:51 WIB

Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak

Berita Terbaru