LSM GAPERMAS Ungkap Dugaan Truk Pengangkut Koper Jemaah Haji Garut Tidak Pernah Uji KIR: Keselamatan Publik Terancam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Polemik pengangkutan koper jemaah haji asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencuat ke publik setelah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapermas, Asep Mulyana, menyampaikan dugaan serius terkait kelalaian dalam pengawasan kendaraan angkut.

Dirinya menuding kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut koper para calon jemaah haji tak pernah menjalani uji kelayakan atau uji KIR yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jum’at (02/05/2025), Asep Mulyana menuturkan keprihatinannya terhadap kondisi ini.

Menurutnya, pengangkutan koper jemaah haji tidak hanya urusan logistik semata, tetapi juga erat kaitannya dengan keselamatan publik dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi yang berlaku.

“Kami mendapat informasi bahwa truk-truk pengangkut koper jemaah haji di Kabupaten Garut tidak pernah diuji kelayakan oleh Dishub. Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut keselamatan semua pengguna jalan. Jangan sampai tragedi terjadi karena kelalaian,” ujar Asep tegas.

Asep menjelaskan, uji KIR merupakan prosedur wajib yang harus dijalani setiap kendaraan angkutan barang guna memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keamanan. Pemeriksaan meliputi sistem rem, kondisi ban, lampu penerangan, dan komponen keselamatan lainnya. Tanpa adanya pengujian ini, menurutnya, kendaraan tidak memiliki jaminan keamanan yang layak saat beroperasi di jalan raya.

“Bayangkan kalau rem blong di jalan tol, ban meledak, atau kendaraan mogok di tanjakan. Siapa yang akan bertanggung jawab? Ini bukan hanya soal koper, tapi juga potensi membahayakan nyawa pengendara lain,” tuturnya.

Asep juga menyoroti pentingnya perlakuan profesional terhadap koper-koper jemaah haji. Ia mengingatkan bahwa koper-koper tersebut berisi perlengkapan penting seperti pakaian ihram, obat-obatan, dan barang pribadi yang akan digunakan selama ibadah di Tanah Suci.

“Jangan sampai ada koper yang hilang, rusak, atau tertukar hanya karena kelalaian teknis. Apalagi kalau sampai terjadi kecelakaan di jalan akibat kendaraan tidak layak jalan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut hak jemaah untuk mendapat pelayanan yang terbaik,” paparnya.

Selain mendesak klarifikasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Asep juga meminta adanya tindakan nyata untuk memperbaiki sistem pengawasan transportasi logistik haji. Ia menuntut Dishub Garut agar transparan dan tidak menutupi apabila memang terdapat kelalaian dalam pengawasan kendaraan angkut koper.

“Kalau ada kelalaian, akui dan segera perbaiki. Jangan tunggu ada korban. Tahun depan ada pemberangkatan lagi, jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Kalau perlu, beri sanksi tegas kepada pihak yang lalai,” seru Asep.

Lebih jauh, Asep juga mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap semua armada angkutan barang yang digunakan untuk kepentingan publik di Kabupaten Garut, termasuk logistik haji. Ia khawatir masalah serupa terjadi juga pada sektor lain di luar penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini bisa jadi fenomena gunung es. Jangan-jangan banyak kendaraan lain yang juga tidak memenuhi standar keselamatan, tapi tetap diizinkan beroperasi. Pemerintah harus berani membersihkan ini semua,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Wartawan telah mencoba menghubungi lewat telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan respons.
Di sisi lain, kabar ini mengejutkan para keluarga jemaah haji. Wawan (38), warga Kecamatan Tarogong Kidul, mengaku khawatir jika informasi yang beredar itu benar adanya.

“Saya baru dengar soal ini. Kami berharap koper orang tua kami dikelola dengan baik. Jangan sampai rusak, hilang, atau bahkan tertukar. Kalau memang benar truknya tidak diuji, itu sangat berbahaya,” ujar Wawan.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyerukan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan yang terkait penyelenggaraan ibadah haji. Mereka mengingatkan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang sakral dan harus dilayani sebaik mungkin dari berbagai aspek, termasuk transportasi.

“Kita sedang melayani tamu-tamu Allah. Tidak boleh ada kelalaian, apalagi yang sampai membahayakan keselamatan. Pemerintah harus benar-benar serius memastikan semua aspek sesuai prosedur dan aturan,” ungkap Ustaz Dedi, pengurus sebuah pondok pesantren di Garut.

Asep Mulyana menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Ia mengaku telah menyiapkan langkah lanjutan termasuk pelaporan ke tingkat provinsi dan kementerian terkait jika dalam perkembangannya ditemukan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik.

“Kami tidak akan diam. Kalau perlu kami laporkan ke tingkat provinsi atau kementerian. Ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan ada pembiaran yang berujung bencana hanya karena aturan keselamatan diabaikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tidak terdapat regulasi khusus yang mengatur uji kelayakan kendaraan secara spesifik untuk pengangkutan koper jemaah haji. Namun, pengangkutan tersebut tetap mengacu pada aturan umum yang berlaku, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.

Selain itu, tanggung jawab penyelenggaraan transportasi jemaah haji juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 13 Tahun 2018, yang mengatur pelaksanaan transportasi dan peran petugas pendamping jemaah. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi dari daerah asal menuju embarkasi, maupun saat kepulangan.

Meskipun tidak ada aturan spesifik terkait uji kendaraan untuk pengangkut koper jemaah, prinsip keselamatan transportasi tetap harus dijalankan sebagaimana tertuang dalam regulasi transportasi umum.

“Apapun alasannya, keselamatan tetap nomor satu,” tegas Asep Mulyana menutup keterangannya.
(Red)

Baca Juga :  Padatnya Arus Lalu Lintas di Arus Balik Mudik Lebaran, Polres Garut Laksanakan Sistem One Way Sebanyak 13 Kali

Berita Terkait

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut
Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding
Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral
Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut
Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa
Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:27 WIB

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB

Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Jun 2025 - 16:54 WIB