Ormas GAS Bongkar Dugaan Mafia Tanah, Kejari Garut Langsung Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com -Langkah Kejaksaan Negeri Garut yang begitu cepat, dalam merespone Laporan masyarakat terkait dugaan “Mafia Tanah Berkedok Koperasi Siluman” di Apresiasi Muloyo Khaddafi Sekertaris Jendral ( Sekjend) DPP Gerakan Anak Sunda.

 

Organisasi Kemasyarakat Gerakan Anak Sunda (Ormas GAS) memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Jawa Barat (Jabar) terkait laporan dugaan “mafia tanah” di wilayah Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora, Senin (26/1/2026).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAS, Mulyono Khaddafi, sebelumnya Dia telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik tidak etis dalam urusan pertanahan per tanggal 26 Desember 2025 lalu.

“Alhamdulillah pihak Kejari Garut sangat merespons laporan masyarakat. Khususnya terkait dugaan mafia tanah di wilayah Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora,” kata Mulyono.

Dia menyebut, laporan tersebut terkait tanah milik orang lain yang diklaim oleh seseorang dengan surat-surat yang dianggap palsu.

Baca Juga :  Kolaborasi BJB–Dinkes Garut Gelar Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemeriksaan Rutin bagi Pensiunan PNS

Di mana pada 12 November 2021 telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No00077 atas nama pemegang hak Koperasi Kiaradodot dengan akta pendirian no48 tertanggal 15 Februari 2016 dengan dasar pendaftaran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut tanggal 30 September 2021 No 00098/SKHGB/BPN-10,17/IX/2021 Surat Ukur tanggal 05 November 2021 No01182/Gandamekar/2021 Luas 801m2 diduga kental dengan praktik mafia tanah.

“Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi TIndak Pidana Khusus Kejari Garut, Cik Muhamad Syahrul mengundang untuk kroscek tentang dugaan mafia tanah,” ungkapnya.

Pihaknya mengutarakan adanya sebuah kejanggalan yang dimohonkan oleh seseorang bernisial AD untuk dikeluarkan SHGB.

“Petunjuk di SHGB menyatakan, tanah negara bekas milik adat Kohir Nomor 583, Kelas D III tercatat atas nama Koperasi Rakyat. Kemudian pada tahun 2019 dilepaskan haknya kepada negara untuk kepentingan pemohon (Koperasi Kiaradodot),” imbuhnya.

Baca Juga :  Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P.: Film Dokumenter “Gunung Nagara” Jadi Langkah Konkret Pelestarian Tradisi, Budaya, dan Sejarah Garut

Koperasi Kiaradodot yang didirikan pada tahun 2016 hingga kini tidak aktif. Bahkan, Pemda Garut melalui Dinas Koperasi dan UKM telah dua kali melayangkan surat yang menerangkan bahwa Koperasi tersebut tidak aktif.

“Karena tidak ada kantor, anggota dan aktivitas, Kiaradodot bisa dikatakan ‘koperasi siluman’,” tegas Mulyono.

Untuk itu, pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kejadian tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan proses penegakan hukum berjalan. Sehingga praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.

“Kami akan bongkar semua mafia tanah,” pungkas Mulyono.

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:52 WIB

Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut

Senin, 23 Maret 2026 - 17:33 WIB

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 17:17 WIB