PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com -Seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) tewas setelah diduga mengalami kekerasan oleh seorang anggota Brimob di Jalan Marren, dekat Universitas Uningrat, Kota Tual, Provinsi Maluku, Kamis (19/2/2026) pagi. Peristiwa ini memantik kecaman luas serta desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Insiden terjadi saat korban melintas di ruas jalan tersebut. Ia diduga terkena hantaman helm yang dilakukan oleh anggota Brimob Kompi 1 Pelopor C. Korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong.

 

Kematian siswa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Bidang PMP Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Risko Hardi, menilai peristiwa itu sebagai tindakan tidak manusiawi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Pantai Sayang Heulang Garut Selatan Siap Sambut Libur Nataru 2026, Destinasi Favorit Wisata Alam Keluarga

 

“Ini bukan sekadar insiden, tetapi tragedi kemanusiaan. Kekerasan terhadap anak oleh aparat adalah ironi di tengah mandat perlindungan hukum yang tegas,” ujar Risko dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

 

Risko menegaskan bahwa negara telah memberikan jaminan perlindungan anak melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C secara tegas melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80, termasuk pemberatan hukuman apabila mengakibatkan kematian.

 

Selain itu, jaminan konstitusional juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Garut : Patroli dan Razia Miras untuk Jaga Kamtibmas

 

PB PII mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi jajaran di wilayah hukum Polda Maluku. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.

 

“Insiden ini harus menjadi alarm reformasi total Polri. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak oleh aparat,” tegas Risko.

 

Jika Anda ingin, saya juga bisa menambahkan unsur angle investigatif, timeline kejadian, atau memperkuat sisi analisis hukumnya agar lebih tajam untuk media nasional.

Berita Terkait

Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Rakyat Sumber Legitimasi Kekuasaan, Pengingat bagi Penguasa untuk Tetap Berpijak pada Amanah
Yuke Mauliani: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Dekopinwil Jabar Majukan Ekonomi Kerakyatan
HAMIDA Garut Deklarasikan Pakta Integritas, Dukung H. Aten Munajat Pimpin DPC PPP
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Lansia 130 Tahun, Ungkap Celah Data Bansos; Ma Onah Jadi Alarm Kebijakan Lansia
HUT ke-130 BRI, Region 9 Tegaskan Peran Sosial Lewat Aksi Berbagi di Braga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Senin, 23 Februari 2026 - 15:57 WIB

Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Senin, 23 Februari 2026 - 15:16 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:22 WIB

Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:36 WIB

Rakyat Sumber Legitimasi Kekuasaan, Pengingat bagi Penguasa untuk Tetap Berpijak pada Amanah

Berita Terbaru