Rakyat Sumber Legitimasi Kekuasaan, Pengingat bagi Penguasa untuk Tetap Berpijak pada Amanah

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Rakyatlah yang pertama kali menjejakkan kaki di tanah ini dengan keringat yang jatuh tanpa jeda. Dari tangan mereka tumbuh padi, berdiri rumah, dan berputar roda perekonomian. Di balik setiap jengkal lahan yang subur, ada kerja panjang yang tak selalu terlihat. Mereka bekerja dalam hujan yang mengguyur tanpa kompromi dan terik yang membakar kulit, hanya demi memastikan dapur tetap menyala dan sepiring nasi tersaji di meja.

Rakyat pula yang melangkah ke tempat pemungutan suara, mengantre dengan harapan, menitipkan masa depan kepada mereka yang berjanji akan mengemban amanah. Suara yang diberikan bukan sekadar tanda di atas kertas, melainkan mandat, kepercayaan, dan pengorbanan. Dari bilik suara itulah lahir kekuasaan bukan dari ruang tertutup, bukan dari garis keturunan, melainkan dari kehendak bersama yang disalurkan secara sah.

Namun dalam perjalanan waktu, kekuasaan kerap menjauh dari asalnya. Ia duduk di kursi tinggi, dikelilingi protokol dan pagar pembatas, hingga jarak dengan rakyat perlahan melebar. Keluhan yang dulu mudah terdengar menjadi samar.

Tangisan yang dulu terasa dekat berubah menjadi statistik di lembar laporan. Wajah-wajah yang dahulu ditemui saat kampanye berganti menjadi angka-angka dalam presentasi.

Baca Juga :  Gotong Royong Tangani Longsor, Polsek Pasirwangi dan Warga Bersihkan Objek Wisata Religi Tujuh Curug Cimanganten

Padahal, kekuasaan bukanlah milik pribadi. Ia bukan hak waris yang dapat dipertahankan tanpa batas. Kekuasaan adalah titipan, dipinjamkan dengan syarat tanggung jawab. Tangan yang memegang tongkat komando sejatinya hanya menjalankan amanah yang bersumber dari kehendak rakyat. Setiap kebijakan seharusnya berakar pada kebutuhan masyarakat, setiap keputusan mesti mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka yang bekerja di sawah, di pabrik, di pasar, dan di jalanan.

Ketika kekuasaan lupa dari mana ia berasal, rakyat perlahan terpinggirkan. Mereka menjadi bayangan dalam perencanaan, sekadar angka dalam grafik pertumbuhan atau catatan kaki dalam laporan tahunan. Aspirasi berubah menjadi formalitas partisipasi menjadi simbolik. Dalam kondisi seperti itu, ketimpangan bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan representasi dan keadilan.

Sejarah menunjukkan bahwa jarak antara penguasa dan rakyat tidak pernah benar-benar sunyi. Ketika saluran aspirasi menyempit, suara akan mencari jalan lain untuk terdengar. Perlawanan bukan selalu berarti kekerasan; ia bisa hadir dalam bentuk kritik, advokasi, gerakan sosial, dan partisipasi politik yang lebih aktif. Intinya tetap sama: mengingatkan bahwa sumber legitimasi kekuasaan adalah rakyat itu sendiri.

Baca Juga :  Dorong Kualitas Pendidikan, Ajang Talenta SD se-Kecamatan Karangpawitan Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten

Menuntut keadilan bukan tindakan melawan negara, melainkan upaya menjaga agar negara tetap berjalan sesuai prinsipnya. Ancaman tekanan atau upaya pembungkaman mungkin muncul tetapi kesadaran kolektif sulit dipadamkan. Rakyat yang memahami hak dan perannya dalam sistem demokrasi memiliki daya tawar yang tidak kecil. Mereka bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek yang menentukan arah perjalanan bangsa.

Kekuasaan yang lupa pada asal-usulnya akan kehilangan pijakan moral. Ia mungkin tampak kuat dengan segala perangkatnya, tetapi tanpa kepercayaan publik, fondasinya rapuh. Sebaliknya, rakyat yang sadar akan kekuatannya tidak mudah ditundukkan. Kesadaran itu menjadi pengingat bahwa tidak ada kekuasaan yang absolut dan abadi.

Pada akhirnya, hubungan antara rakyat dan kekuasaan adalah hubungan timbal balik. Rakyat memberi mandat melalui mekanisme yang sah. Mereka pula yang berhak mengevaluasi, mengkritik, dan jika diperlukan mengganti melalui cara-cara konstitusional. Prinsip ini menjadi penopang sistem yang adil dan seimbang.

Rakyat memberi kekuasaan. Dan dalam kerangka hukum serta demokrasi, rakyat pula yang memiliki hak untuk mengambilnya kembali.

Berita Terkait

Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran
Kejurda Voli U-18 Resmi Digelar, Ajang Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi
Sinergi DPRD dan BPR Garut, Yuda Puja Turnawan Apresiasi CSR untuk Warga dan Dorong Lanjutan Program BSPS
Pansus DPRD Garut Dorong Sinergi dan Penguatan Infrastruktur Pertanian dalam Pembahasan LKPJ 2025
Dorong Kualitas Pendidikan, Ajang Talenta SD se-Kecamatan Karangpawitan Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten
Tragis! Mobil Diduga Ngebut Tabrak Warung Nasi Goreng di Jl Ciledug Garut, Satu Orang Meninggal di Tempat dan Tiga Luka-luka
Momentum Muscab PKB Garut, Aceng Malki Siap Perkuat Konsolidasi dan Kepemimpinan
Muscab PKB Garut 2026 Hasilkan Lima Calon Ketua DPC, Tegaskan Konsolidasi dan Arah Baru Partai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:57 WIB

Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran

Selasa, 14 April 2026 - 08:17 WIB

Kejurda Voli U-18 Resmi Digelar, Ajang Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi DPRD dan BPR Garut, Yuda Puja Turnawan Apresiasi CSR untuk Warga dan Dorong Lanjutan Program BSPS

Senin, 13 April 2026 - 23:39 WIB

Pansus DPRD Garut Dorong Sinergi dan Penguatan Infrastruktur Pertanian dalam Pembahasan LKPJ 2025

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

Dorong Kualitas Pendidikan, Ajang Talenta SD se-Kecamatan Karangpawitan Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru