Pemerintah Kota Bekasi Tinjau Ulang Izin Pendirian Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kota Bekasi merespons keluhan warga terkait pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Tower BTS yang berdiri di atas rumah warga di Jalan Telaga Elok RT 06 RW 13, memicu protes karena dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin pendirian tower tersebut.

“Kami akan meninjau kembali perizinan yang dikeluarkan, memastikan apakah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya. Selasa,(04/02/2025).

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memastikan apakah pembangunan tower tersebut telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan ini sesuai dengan izin yang diberikan,” tuturnya.

Polemik ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi setelah warga melayangkan surat protes kepada dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini dengan melibatkan Komisi II untuk memanggil pihak terkait dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

Warga menuntut transparansi dalam proses perizinan dan jaminan keamanan lingkungan, sementara pemerintah berjanji akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam pendirian tower tersebut. (Nova)

Baca Juga :  Buruh Berdaya, Bangsa Sejahtera: Membangun Kerja dengan Iman dan Kepedulian

Berita Terkait

Jelang Purna Tugas, Sekda Garut Nurdin Yana Tegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Ketua DPRD Tegaskan Evaluasi Kinerja Pemda dan Bentuk Pansus
MUSKERCAB I PCNU Garut Perkuat Konsolidasi, H. Aceng Malki Dorong Harlah NU 2026 Berdampak Sosial
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Bersama KOMPASS Wujudkan Kepedulian Sosial melalui Santunan Anak Yatim
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian
GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jelang Purna Tugas, Sekda Garut Nurdin Yana Tegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 16:57 WIB

Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Ketua DPRD Tegaskan Evaluasi Kinerja Pemda dan Bentuk Pansus

Senin, 30 Maret 2026 - 16:55 WIB

MUSKERCAB I PCNU Garut Perkuat Konsolidasi, H. Aceng Malki Dorong Harlah NU 2026 Berdampak Sosial

Senin, 30 Maret 2026 - 14:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Bersama KOMPASS Wujudkan Kepedulian Sosial melalui Santunan Anak Yatim

Senin, 30 Maret 2026 - 12:02 WIB

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru