Kota Bekasi,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kota Bekasi merespons keluhan warga terkait pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Tower BTS yang berdiri di atas rumah warga di Jalan Telaga Elok RT 06 RW 13, memicu protes karena dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan.
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin pendirian tower tersebut.
“Kami akan meninjau kembali perizinan yang dikeluarkan, memastikan apakah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya. Selasa,(04/02/2025).
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memastikan apakah pembangunan tower tersebut telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan ini sesuai dengan izin yang diberikan,” tuturnya.
Polemik ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi setelah warga melayangkan surat protes kepada dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini dengan melibatkan Komisi II untuk memanggil pihak terkait dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.
Warga menuntut transparansi dalam proses perizinan dan jaminan keamanan lingkungan, sementara pemerintah berjanji akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam pendirian tower tersebut. (Nova)