Polres Garut Gelar OPS Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi Razia Minuman Keras (Miras) sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Perintis Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Rabu malam (22/01/2025).

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J (34), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, diduga melakukan praktik jual beli minuman beralkohol tanpa izin.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 21 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga dijual di warung, toko, tempat tinggal, hingga melalui metode COD (cash on delivery).

Pelaku memanfaatkan berbagai tempat untuk menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai sangat berpotensi memicu gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Petugas mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol dan Melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku serta Memberikan penyuluhan terkait bahaya minuman beralkohol, baik bagi kesehatan maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Garut berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku penjualan miras ilegal,” ungkapnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisasi peredaran miras ilegal di Kabupaten Garut. (Panji)

Baca Juga :  Sinergi Bawaslu dan Media Perkuat Transparansi Pemilu 2024

Berita Terkait

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut
Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding
Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral
Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut
Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa
Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:27 WIB

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB

Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Jun 2025 - 16:54 WIB