Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong Serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan Pada Triwulan Pertama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025. Kamis (20/03/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pertama di tahun 2025 ini, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Polres Garut berhasil mengamankan 4.292 botol miras dari berbagai jenis yang tidak memiliki izin edar, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Miras tersebut ditemukan di beberapa tempat yang sering menjadi pusat keramaian, dan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menyita barang bukti serta memproses hukum para pelaku.

Selain itu, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Garut, pihak kepolisian berhasil menindak 3.512 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Garut menekankan bahwa penggunaan knalpot yang bising tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang dapat merusak kenyamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Tidak kalah penting, Polres Garut juga mengungkapkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut.

Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus besar dengan melibatkan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil disita yaitu 547,44 gram Sabu, 145,37 gram Tembakau Sintetis, dan 5.127 butir obat keras terbatas.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Garut tidak main-main dan semua barang bukti miras, knalpot brong serta narkotika dan obat-obatan pada hari ini kami musnahkan secara masal.” Tambah Kapolres.

Kapolres Garut juga menyatakan bahwa Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk peredaran miras, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Dengan sinergi antara TNI POLRI dan Pemerintahan Kabupaten Garut, kami berharap bisa menciptakan Garut yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang illegal dan segala bentuk perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres. (*)

Baca Juga :  Demi Kelancaran Proyek Pengaspalan Jalan Menuju Pameungpeuk,Satlantas Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Ketat Terhadap Kendaraan Berat

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru