Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor yang Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil tindak kejahatan serta dua orang yang sebagai penerima barang curian di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Sabtu (08/02/2025).

Korban yang mengetahui keberadaan motornya di wilayah hukum Polsek Cibatu segera melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan, personel Piket Mako Polsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung untuk memastikan keabsahan laporan tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY beserta dua orang pria sebagai penerima hasil kejahatan OS (46), warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut dan AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan motornya pada saat itu, Ia membuat laporan di Polsek Ujung Berung Bandung, sehingga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke di Polsek Ujung Berung Bandung, guna penyelidikan lebih lanjut.” Ujar Wawan saat ditemui awak media, Minggu (09/02/2025).

Kapolsek Cibatu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana. (DENS)

Baca Juga :  Polsek Limbangan Monitoring Penyaluran Gas Elpiji 3 Kilogram di Desa Dunguswaru Kecamatan Limbangan

Berita Terkait

Kepala KUA Kecamatan Leles,H. Yana Riswana,S.Ag.: Sosok Pemimpin Teladan,Menjadi Cahaya Ditengah Tantangan Zaman
Polsek Malangbong Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu,Satu Orang Pelaku Ditangkap
Polisi Evakuasi Kebakaran Rumah di Banjarwangi: Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dadan N. Ibrahim,SH. Serukan Kajian Menyeluruh Aktivitas Pertambangan di Garut: “Keadilan Sosial dan Ekologis Harus Jalan Bersama”
Demi Kelancaran Proyek Pengaspalan Jalan Menuju Pameungpeuk,Satlantas Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Ketat Terhadap Kendaraan Berat
Peduli Sesama,Polsek Samarang Salurkan Puluhan Paket Sembako
Tunjukan Rasa Kepedulian,Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako Ke Santri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:42 WIB

Kepala KUA Kecamatan Leles,H. Yana Riswana,S.Ag.: Sosok Pemimpin Teladan,Menjadi Cahaya Ditengah Tantangan Zaman

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:34 WIB

Polsek Malangbong Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:29 WIB

Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu,Satu Orang Pelaku Ditangkap

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:59 WIB

Polisi Evakuasi Kebakaran Rumah di Banjarwangi: Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:19 WIB

Dadan N. Ibrahim,SH. Serukan Kajian Menyeluruh Aktivitas Pertambangan di Garut: “Keadilan Sosial dan Ekologis Harus Jalan Bersama”

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu,Satu Orang Pelaku Ditangkap

Minggu, 15 Jun 2025 - 14:29 WIB