Polsek Limbangan Gelar Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Standar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polsek Limbangan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara pada Kamis siang, 30 Januari 2025.

Kegiatan penertiban ini dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di wilayah hukum Polsek Limbangan.

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dan mengidentifikasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Sebagai langkah tegas, petugas melakukan penyitaan terhadap lima buah knalpot yang tidak memenuhi standar.

“Kami juga memberikan himbauan kepada pengendara agar melengkapi kendaraannya dengan peralatan yang sesuai dan memastikan bahwa knalpot yang digunakan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.” Tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Limbangan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, serta untuk menanggulangi potensi gangguan kenyamanan dan keselamatan berkendara yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar.

“Polsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan bersama.” Pungkas Wasino. (DENS)

Baca Juga :  Ketua GMBI Distrik Garut, Ganda Permana,SH Angkat Bicara: Soroti Pemberhentian Tiga Direksi PDAM, Tegaskan Harus Dikelola Profesional, Bukan Ajang Balas Budi Politik

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Berita Terbaru