Polsek Tarogong Kaler Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kaler berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti yang mengarah kepada pelaku.

Pelaku AI (47), warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditangkap berdasarkan laporan yang diterima dari korban, Jana Sujana (35), seorang buruh yang tinggal di Kampung Gadog, Desa Sirnajaya. Pencurian terjadi pada 10 Agustus 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah korban.

Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, tahun 2017, dengan nomor polisi Z 5881 GZ, dicuri oleh pelaku yang saat itu berhasil memasuki rumah korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus ., SIP. MM., mengatakan berdasarkan laporan Polsek Tarogong Kaler yang diterima, pihak kepolisian lansgung melakukan penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk, akhirnya pada 20 Februari 2025, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju kontrakan pelaku yang berada di daerah Sarijadi, Bandung, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.” Ujar Kapolsek saat ditemui awak media, Sabtu (22/02/2025).

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah sepeda motor Honda Beat milik korban, dengan nomor rangka MH1JFZ124HK080145 dan nomor mesin JFZ1E2097865.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kaler untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pihak kepolisian juga sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memberantas kejahatan di wilayah Garut. Pihak Polsek Tarogong Kaler terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (Panji)

Baca Juga :  Jalin Kedekatan,Kapolres Garut Gelar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Massa Aksi Geruduk DPRD Garut, Tuntut Keadilan atas Kasus Driver Ojol dan Desak Reformasi Polri
Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Massa Aksi Geruduk DPRD Garut, Tuntut Keadilan atas Kasus Driver Ojol dan Desak Reformasi Polri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Berita Terbaru

Umum

Pernyataan Resmi DPP LSM GMBI

Jumat, 29 Agu 2025 - 18:44 WIB