Kapolsek Karangpawitan, Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan seorang warga, Muhammad Afrizal (20), yang sempat melihat pria tersebut berkeliaran di sekitar rel selama dua hari berturut-turut sebelum insiden maut itu terjadi. Afrizal menuturkan, korban bukanlah warga sekitar dan tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan.
“Korban tidak dikenal oleh warga sekitar, bahkan dari desa-desa terdekat. Dugaan sementara, dia adalah pendatang yang mungkin dalam kondisi tertentu sehingga berada di jalur rel,” ujar Kompol Duhri dalam keterangannya kepada awak media, Senin (28/04/2025).
Peristiwa naas itu terjadi ketika KA 350 yang melaju dari Purwakarta menuju Garut tidak dapat menghindari keberadaan korban di atas jembatan sempit. Benturan keras membuat korban terpental dan mengalami luka parah.
Petugas keamanan kereta dibantu warga setempat segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Namun, meski sempat mendapat pertolongan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Upaya Identifikasi Korban
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Tidak ditemukan dokumen apapun yang bisa menjadi petunjuk, seperti KTP, SIM, atau kartu tanda pengenal lain. Polisi telah mengumpulkan data dari laporan orang hilang di wilayah Garut dan sekitarnya, namun belum menemukan kecocokan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PT KAI, unit laka lantas Polres Garut, hingga Dinas Sosial untuk membantu proses identifikasi. Kami imbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor,” terang Kapolsek.
Proses Olah TKP dan Peringatan Keselamatan
Segera setelah insiden, tim gabungan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dini hari. Mereka mendokumentasikan posisi korban, mengambil keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah bukti dari lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan jalur rel tanpa perlintasan resmi yang minim penerangan. Faktor ini membuat area tersebut rawan kecelakaan, terlebih pada malam hari. Jembatan yang sempit, hanya muat satu jalur kereta, turut menambah risiko.
Kompol Duhri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di area rel kereta api, khususnya di lokasi-lokasi tanpa fasilitas keamanan.
“Rel kereta api adalah kawasan terlarang untuk aktivitas warga. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Status Jenazah
Saat ini, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD dr. Slamet Garut. Pihak rumah sakit sudah mendokumentasikan ciri-ciri fisik korban untuk mempercepat proses identifikasi.
Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada keluarga yang mengakui korban, prosedur selanjutnya akan mengikuti ketentuan hukum, termasuk pemakaman sebagai jenazah tidak dikenal (Mr. X).
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang bahaya beraktivitas di jalur rel kereta api dan perlunya peningkatan fasilitas pengamanan di titik-titik rawan di Garut. (DIX)