Garut,Nusaharianmedia.com – Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Dr. Slamet Garut, Dr. dr. Zaini Abdillah,MM.,CHRA.,MQM.,CPSp
menyampaikan penjelasan penting terkait kedatangan Pj. Bupati dan Wakil Bupati Garut ke rumah sakit.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi menyusul terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam edaran tersebut ditegaskan dua poin utama: rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan biaya, dan pasien tidak boleh dihambat untuk pulang karena kendala pembiayaan.
“Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar implementasi edaran ini berjalan optimal, terutama di internal RSUD. Kami tetap harus melayani pasien, bahkan jika mereka tidak memiliki BPJS atau menghadapi kesulitan ekonomi,” jelas Dr. Zaini.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa mekanisme pembiayaan lanjutan akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak-pihak berwenang.
Namun yang terpenting, RSUD Dr. Slamet Garut memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat. (Red)