Satresnarkoba Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis di Cilaku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,Nusahsrianmedia.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil membongkar jaringan pengedar tembakau sintetis di Kecamatan Cilaku. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial PJ (26), LMS (21), dan GGN (31) diamankan di sebuah rumah di Kampung Sarongge, Desa Sirnagalih.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka,” ujarnya. Kamis, (30/01/2025).

Meskipun dalam penggerebekan awal tidak ditemukan barang bukti, pemeriksaan ponsel salah satu tersangka mengarah ke lokasi penyimpanan narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menyita 21 bungkus plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat 24,73 gram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes Nomor 36 Tahun 2022. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (Dani.M)

Baca Juga :  Personel Polres Garut Kembalikan Dompet Pemudik yang Hilang Berisi Uang Tunai Ke Pemiliknya

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB