Security Kesbangpol Garut Pertanyakan Kenaikan Zakat Fitrah, Mereka Pertanyakan Dasar Kebijakan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut,Nusaharianmedia.com – Kenaikan zakat fitrah sebesar 2,7 persen tahun ini menimbulkan pertanyaan di kalangan petugas keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan tersebut serta sejauh mana transparansi dalam proses sosialisasinya.

Salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kenaikan ini terkesan mendadak dan kurang mendapat penjelasan yang memadai.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Gelagat Mencurigakan Sopir Truk Aqua Sebelum Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

“Kami hanya ingin tahu alasan pastinya dan apakah kenaikan ini telah diperhitungkan dengan matang,” ujarnya. Sabtu, (29/03/2025).


Menanggapi hal itu, Pak Imin, seorang tokoh yang memahami kebijakan zakat di Garut, menjelaskan bahwa penyesuaian ini berdasarkan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan 2,7 persen dihitung berdasarkan harga beras dan bahan pangan di pasaran. Kami memahami adanya pertanyaan dari masyarakat, tetapi kebijakan ini sudah disesuaikan dengan standar yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi bagi yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut. “Silakan dikomunikasikan jika ada pertanyaan lebih lanjut. Kami terbuka untuk berdiskusi,” tambahnya.

Saat ini, security Kesbangpol masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kebijakan kenaikan zakat fitrah tersebut. (DIX)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Aktivis dan Pengusaha Muda Garut Sampaikan Pesan Idul Fitri serta Harapan untuk Pemerintah Daerah
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
DPD PKS Garut Siapkan Posko Mudik di Cisurupan, Wujud Kepedulian untuk Pemudik
Satkar Ulama Garut Manfaatkan Harlah ke-56 untuk Konsolidasi dan Penguatan Basis Golkar Menuju 2029
PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB GARUT adakan Acara BUKA PUASA DAN I’TIKAF
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:31 WIB

Aktivis dan Pengusaha Muda Garut Sampaikan Pesan Idul Fitri serta Harapan untuk Pemerintah Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

DPD PKS Garut Siapkan Posko Mudik di Cisurupan, Wujud Kepedulian untuk Pemudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:16 WIB

Satkar Ulama Garut Manfaatkan Harlah ke-56 untuk Konsolidasi dan Penguatan Basis Golkar Menuju 2029

Berita Terbaru