Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui jajaran Satuan Lalu Lintas kembali menggelar operasi rutin di Pos Lalu Lintas Alun-Alun Tarogong, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

 

Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, sekaligus pengenalan dan sosialisasi penggunaan perangkat handheld berbasis teknologi yang kini digunakan dalam proses penindakan di lapangan. Dari hasil sementara, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

 

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum.

Baca Juga :  Penyamaran Total! Polisi Garut Tampil Beda di Catwalk HUT Bayangkara

 

Selain knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

 

Kanit Turjagawali Polres Garut, Ipda M. Adi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengenalan dan sosialisasi penindakan daftar pelanggaran lalu lintas (dapgar lantas), khususnya pelanggaran kasat mata.
Penindakan kini dilakukan dengan memanfaatkan perangkat handheld berbasis teknologi sebagai bentuk modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, transparan, dan akurat.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang berlaku. Ipda Adi menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Cimahi Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional Lewat Program ASN BerCITRA

 

Terkait jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa data masih dalam proses pengumpulan dan rekapitulasi dari petugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong
4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:40 WIB

Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03 WIB

Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina

Berita Terbaru