Melalui Unit Turjagawali, Satlantas Polres Garut melaksanakan giat patroli sekaligus penertiban lalu lintas pada Kamis sore (2025), mulai pukul 15.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Turjagawali, IPDA Ade Sulaeman, bersama jajarannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas, seperti ruas jalan protokol, kawasan pasar, serta perempatan yang sering terjadi pelanggaran kasat mata.
Fokus utama mereka adalah menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising), pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman.
“Kegiatan sore ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya. Kami tidak hanya sekadar menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar IPDA Ade Sulaeman saat ditemui di lokasi kegiatan.
Dari hasil patroli sore tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang kedapatan tidak membawa STNK. Terhadap para pelanggar, petugas menerapkan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kewajiban pengendara untuk membawa surat-surat kendaraan.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, dalam kegiatan sore ini belum ditemukan pelanggaran serupa.
IPDA Ade juga menekankan bahwa patroli dan penertiban bukan sekadar soal penindakan, tetapi juga menjadi momen penting untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada para pengguna jalan.
Dalam setiap interaksi, petugas aktif mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan, mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta menjaga etika berkendara di jalan.
“Kami selalu mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas. Jangan hanya karena jarak dekat lalu merasa tidak perlu pakai helm atau sabuk pengaman. Keselamatan itu tidak bisa ditawar, dan kita semua punya peran untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Satlantas Polres Garut sendiri berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli rutin, baik pagi, siang, maupun sore hari, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Kegiatan seperti ini juga sekaligus menjadi bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat, memastikan bahwa setiap pengguna jalan bisa berkendara dengan rasa aman.
Sebagai penutup, IPDA Ade mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban di jalan, mematuhi rambu, mematuhi peraturan, dan menghargai sesama pengguna jalan. Karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Garut dapat ditekan secara signifikan.
Satlantas Polres Garut akan terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Eldy)