Nusaharianmedia.com — Dugaan peredaran obat-obatan terlarang dengan modus berkedok konter handphone di wilayah Kecamatan Guntur memicu kemarahan warga. Aktivitas yang dinilai merusak generasi muda itu disebut berlangsung terbuka namun luput dari penindakan tegas.
Sejumlah warga menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar isu, melainkan persoalan serius yang membutuhkan langkah cepat aparat. Konter yang seharusnya menjual perangkat komunikasi diduga menjadi titik transaksi obat keras tanpa resep, dengan pola penjualan tersembunyi dan menyasar remaja.
Warga mengungkapkan, pergerakan pembeli terlihat tidak wajar. Banyak pengunjung datang singkat, melakukan transaksi cepat, lalu pergi. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan izin usaha sebagai kedok peredaran obat terlarang.
Tokoh masyarakat setempat menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini sama saja memberi ruang bagi jaringan peredaran obat ilegal berkembang. Mereka menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi harus diikuti razia dan penindakan nyata.
Fenomena tersebut terjadi di kawasan perkotaan Garut yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga dinilai rawan dimanfaatkan pelaku. Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap usaha ritel kecil yang berpotensi disalahgunakan.
Desakan pun menguat agar aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta dinas terkait turun langsung ke lapangan.
Selain penindakan, warga meminta adanya penelusuran jaringan pemasok agar persoalan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Sejumlah perwakilan warga bahkan menyatakan akan mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari aparat. Mereka menilai, jika dugaan tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan, maka hal itu dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan obat ilegal di wilayah tersebut.
“Jangan tunggu korban berjatuhan baru bergerak. Aparat harus hadir dan menunjukkan ketegasan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Warga juga mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan menyeluruh terhadap izin usaha dan aktivitas transaksi di lokasi yang diduga menjadi titik peredaran. Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana.
Masyarakat menegaskan, peredaran obat terlarang bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman sosial yang bisa menghancurkan masa depan anak muda. Tanpa langkah tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika dan obat ilegal dikhawatirkan semakin menurun.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Warga berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai keluhan, melainkan menjadi dasar tindakan nyata di lapangan.









