Komisi II DPRD Bandung Barat Pelajari Digitalisasi Pajak Daerah di Garut

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Garut, 6 Oktober 2026 Inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Melalui kunjungan kerja ke Bapenda Garut, Komisi II mempelajari penerapan digitalisasi perpajakan yang dinilai dapat menjadi bahan kajian untuk meningkatkan pengawasan transaksi, kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan tersebut menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi.

Sejumlah inovasi yang menjadi bahan pembahasan dalam kunjungan tersebut antara lain Sapada, UAS, serta sistem split payment. Ketiga inovasi tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi, pencatatan, dan pengawasan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

Selain membahas aspek teknis, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat juga menggali pengalaman Bapenda Garut dalam menghadapi berbagai tantangan optimalisasi penerimaan pajak. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Bandung Barat dalam mengembangkan sistem pengelolaan pajak yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Garut, Ridzky Rizuhdin, S.H., M.Ak., mengatakan setiap daerah memiliki kondisi, karakteristik, serta tantangan yang berbeda dalam pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, inovasi yang telah diterapkan di Garut tidak harus diterapkan secara identik di daerah lain.

“Intinya kita berbagi pengalaman. Apa yang sudah kita lakukan di Garut bisa menjadi referensi, kemudian disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah lain,” ujar Ridzky.

Split Payment Jadi Salah Satu Inovasi yang Dipelajari

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian dalam kunjungan tersebut adalah sistem split payment. Mekanisme ini memungkinkan komponen pajak dari suatu transaksi dipisahkan dan disetorkan langsung ke kas daerah ketika konsumen melakukan pembayaran.

“sistem tersebut dikembangkan sebagai salah satu upaya mengurangi potensi pengendapan dana pajak pada pelaku usaha sekaligus memperkuat transparansi transaksi.

Melalui mekanisme tersebut, bagian pajak dari transaksi dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa terlebih dahulu tertahan pada rekening atau dikelola oleh pelaku usaha. Di beberapa titik, ini modelnya bukan lagi menggunakan tapping box, bukan lagi menggunakan tax surveillance system. Jadi ketika pembayaran dari konsumen, split langsung, 10 persen masuk kas daerah, jadi tidak ada lagi pengendapan dana di para pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga :  Agus Joy Resmi Nahkodai Kadin Garut, Siap Wujudkan Garut Hebat dan Jadikan Dunia Usaha Motor Penggerak Ekonomi

Ridzky menegaskan, penerapan split payment masih berada dalam tahap uji coba. Bapenda Garut perlu melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas sistem tersebut sebelum diterapkan secara lebih luas.

Evaluasi mencakup kesiapan jaringan internet, perangkat pendukung, serta kemampuan wajib pajak dalam mengoperasikan sistem. Faktor tersebut dinilai penting karena sistem digital sangat bergantung pada kestabilan infrastruktur teknologi.

“Kita lihat nanti selama seminggu atau dua minggu, apakah ada trouble atau tidak, misalnya kendala jaringan. Karena otomatis kalau jaringannya tidak stabil, secara teknis pasti terganggu,” katanya.

Bapenda Garut juga akan mengevaluasi kemampuan pengguna dalam melakukan penginputan dan pengoperasian sistem digital tersebut.

“Kita akan melihat apakah dalam proses penginputan ataupun pengoperasian sistem ini mereka juga masih perlu pembelajaran. Itu yang kita lihat. Tapi intinya, kalau bisa dipraktikkan secara menyeluruh,” ungkap Ridzky.

Digitalisasi Membutuhkan Kesiapan Wajib Pajak

Ridzky menilai digitalisasi perpajakan daerah tidak hanya berkaitan dengan penyediaan teknologi. Keberhasilan sistem juga bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, regulasi, infrastruktur, serta tingkat kepatuhan wajib pajak.

Sistem digital yang terintegrasi memungkinkan data transaksi tercatat dan dapat dipantau dengan lebih cepat. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki basis data yang lebih akurat untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi dan kewajiban perpajakan.

Namun, transparansi transaksi secara real time juga menjadi tantangan tersendiri. Wajib pajak perlu memahami bahwa penerapan sistem digital membuat aktivitas transaksi lebih mudah dipantau oleh pemerintah daerah.

“Yang paling berat itu bagaimana meyakinkan wajib pajak mau menggunakan ini. Karena di mana-mana orang selalu ingin tidak kelihatan. Ini kan bakal kelihatan, real time,” ujar Ridzky.

Menurutnya, penerapan sistem digital juga perlu disertai regulasi yang jelas agar memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara konsisten kepada wajib pajak yang menjadi sasaran kebijakan.

“Untuk memastikan sistem ini berjalan, memang pertama kita harus punya regulasi. Regulasi yang mewajibkan seluruh pengusaha yang bergerak di bidang hotel, restoran, kafe menggunakan ini,” tegasnya.

Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi PAD
Penerapan sistem perpajakan yang terintegrasi diharapkan dapat mempercepat pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kewajiban pajak daerah.

Baca Juga :  Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut

Data transaksi yang tersedia secara lebih cepat dan transparan dapat membantu pemerintah daerah mencocokkan data penerimaan dengan aktivitas usaha. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan akurasi pemungutan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Namun, pencapaian tersebut tidak semata-mata bergantung pada penggunaan teknologi.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya regulasi yang mendukung, edukasi bagi wajib pajak, kesiapan aparatur, serta infrastruktur teknologi yang memadai. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan sistem digital dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Bapenda Garut saat ini masih melakukan evaluasi terhadap implementasi split payment. Hasil evaluasi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan pengembangan dan penerapan sistem tersebut secara lebih luas.

Bandung Barat Jadikan Garut sebagai Referensi Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menunjukkan adanya kebutuhan antardaerah untuk bertukar pengalaman dalam mengembangkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif dan transparan.

Inovasi Sapada, UAS, dan split payment menjadi sejumlah materi yang dapat dipelajari lebih lanjut oleh Kabupaten Bandung Barat. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan kondisi daerah, kesiapan infrastruktur, karakteristik wajib pajak, serta regulasi yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat.

Bapenda Garut menyatakan terbuka untuk berbagi pengalaman mengenai pengembangan sistem perpajakan daerah. Pertukaran pengetahuan antarpemerintah daerah dinilai penting agar inovasi pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat tersebut menjadi momentum pertukaran pengalaman mengenai pengelolaan pajak berbasis digital. Bagi Bandung Barat, pengalaman Garut dapat menjadi salah satu referensi dalam menyusun kebijakan dan sistem perpajakan yang lebih transparan, terintegrasi, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sementara bagi Garut, proses uji coba split payment menjadi bagian dari upaya mencari model pengawasan transaksi yang dapat meningkatkan kepastian pencatatan penerimaan pajak. Keberhasilan penerapan inovasi tersebut nantinya akan bergantung pada kesiapan teknologi, regulasi, aparatur, pelaku usaha, dan wajib pajak sebagai pengguna sistem.

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Komisi II DPRD Bandung Barat Pelajari Digitalisasi Pajak Daerah di Garut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Berita Terbaru