
Ruangrakyatgarut.id 15/09/2025 — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali menjadi sorotan. Program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni ini dinilai rawan diselewengkan jika tidak dikawal ketat.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, ada dugaan keterlibatan pihak partai politik dalam proses usulan penerima bantuan. Titipan nama dari pengusung partai disebut-sebut ikut memengaruhi mekanisme penentuan calon penerima. Kondisi ini dikhawatirkan membuka ruang permainan anggaran di tingkat desa maupun fasilitator lapangan.
Indikasi ketidaktransparanan juga terlihat dalam proses rekrutmen tenaga fasilitator oleh pihak balai perumahan. Rekrutmen yang terkesan terkoordinasi disebut-sebut untuk mengondisikan jalannya program. Jika benar terjadi, masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru berpotensi menjadi korban.
Sejumlah potensi penyelewengan yang perlu diwaspadai antara lain:
campur tangan oknum yang mengatasnamakan partai politik dalam penunjukan toko material mitra program;
praktik mark up harga bahan material akibat pengkondisian penunjukan toko;
kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi teknis;
pungutan liar mengatasnamakan partai pengusung;
bangunan rumah tidak sesuai standar karena penggunaan material berkualitas rendah.
Pengamat kebijakan publik menilai, tanpa pengawasan serius dari masyarakat sipil dan aparat penegak hukum, program BSPS yang sejatinya bertujuan mulia bisa saja melenceng dan menjadi komoditas politik.
Ke depan, publik berharap agar program BSPS dijalankan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan bebas intervensi politik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. (Red)







