Aksi Percobaan Pencurian di Gedung RM. Barokah Gagal, Warga Tanggap Gagalkan Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Upaya pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di gudang RM. Barokah di Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh warga setempat pada Senin pagi, 28 April 2025. Pelaku, yang diketahui bernama IH (25), kini diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna pink, mengaku mencari besi bekas. IH kemudian menemukan sejumlah batang besi bekas bangunan yang disimpan di dalam gudang milik Wawan Wahyudin, pemilik RM. Barokah.

Saat pelaku hendak mengambil besi tanpa izin, aksinya terhenti setelah diketahui oleh pemilik gudang. Wawan yang saat itu berada di lokasi langsung berteriak “maling!”, memicu perhatian warga sekitar yang segera berlari menuju lokasi kejadian.

“Mendengar teriakan korban, warga langsung berlari ke lokasi kejadian dan pelaku pun terperangkap. Ia mencoba kabur, namun warga berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek.

Meskipun pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, aksi tersebut gagal total. Warga yang kesal sempat melayangkan amukan terhadap pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Amirudin menambahkan bahwa pihaknya segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Situasi sempat memanas, namun kami segera mengendalikan keadaan dan membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Barang bukti berupa lima batang besi bekas dan sepeda motor pelaku turut diamankan. Polisi juga tengah menggali keterangan dari sejumlah saksi mata yang ada di sekitar lokasi.

Pelaku, IH, dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Kapolsek Cibatu memberi apresiasi terhadap ketanggapan warga yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut, namun ia mengingatkan untuk tetap mematuhi hukum.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Amirudin.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Garut juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama di area yang menyimpan barang berharga.

“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Kami juga berharap agar sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin demi terciptanya keamanan bersama,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku IH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibatu untuk pengembangan kasus tersebut, termasuk penyelidikan apakah pelaku terlibat dalam kejadian serupa di wilayah Garut. (AGS)
Baca Juga :  Gunung Papandayan Perkuat Fasilitas untuk Pengamanan Wisata Aman dan Berkesan

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru