Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT — Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, kini masuk dalam penanganan aparat Kepolisian.

 

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat perkara menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Aparat kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

 

Dalam perkara tersebut, Ricky Faisal Usman, S.H. menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Hari Kedua OPS Keselamatan Lodaya 2025, Polres Garut Laksanakan Ramp Check Kendaraan dan Dikmas TK Aisyiyah

 

“Yang terpenting proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami akan mengawal perkara ini agar hak-hak korban tetap diperhatikan,” ujar Ricky.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga identitas dan kondisi psikologis anak yang diduga menjadi korban. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak semakin membebani korban.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri

 

Sementara itu, proses hukum terhadap pria yang diamankan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Status hukum seseorang juga harus tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.

 

 

Berita Terkait

Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
512 Penerima MBG Terdampak di Sidoarjo, BGN Hentikan SPPG dan Evaluasi Pimpinannya
Kericuhan Usai Demo 27 Agustus Jadi Sorotan, Komnas HAM Dorong Polisi Telusuri Aktor di Baliknya
RUU Perampasan Aset Dikebut, Publik Minta DPR Jangan Abaikan Transparansi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WIB

Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif

Rabu, 9 September 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum

Berita Terbaru