Antisipasi Kemacetan Pergantian Tahun Baru, Beberapa Rute Pusat Kota Garut Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut akan memberlakukan penutupan sementara untuk kendaraan atau car free night selama perayaan malam tahun baru. Selasa (31/12/2024).

Hal itu untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga kondusifitas selama malam pergantian tahun.

Berdasarkan informasi, ketentuan tersebut berlaku setelah Polres Garut bersama Pemda mengeluarkan kebijakan untuk malam tahun baru.

Sementara itu, berdasarkan himbauan Satlantas Polres Garut, berikut adalah rute jalan perkotaan yang hanya bisa untuk pejalan kaki.

Adapun aturan ini berlaku sejak pukul 18.00 WIB 31 Desember 2024 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2025.

Pertama jalan utama kota atau Jalan Ahmad Yani dari arah Cimanuk hingga lampu merah Asia dan sebaliknya.

Lalu jalan Ciledug dari arah Ahmad Yani hingga pertigaan jalan Papandayan dan sebaliknya.

Kemudian, sepanjang jalan kabupaten, jalan Pajajaran, jalan Kiansantang dan sepanjang jalan Bank.

Meski hanya boleh untuk pejalan kaki saja, namun kendaraan logistik seperti sembako atau kendaraan darurat seperti ambulans masih bisa melintas.

Dengan penutupan sementara jalan tersebut, petugas menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru di pusat kota.

Adapun kantong parkir itu tersebut berada di wilayah Jalan Cimanuk, Mall Ciplaz, halaman gedung Islamic Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayuda.

Sementara itu, wisatawan luar kota yang menginap di Garut dan berniat ke pusat kota, petugas sudah menyediakan kantong parkir tersebut, baik untuk motor maupun mobil.

Tak hanya itu, Polisi juga memberlakukan penyekatan luar dengan cek point di wilayah Bunderan Leuwidaun, Simpang Guntur Tegal Kurdi, pertigaan Sukaregang, Bunderan Suci, pertigaan Sirah Situ dan perempatan Sukadana.

Dari pemberlakuan penyekatan dan cek poin serta penyediaan kantong parkir tersebut, masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi aturan dari petugas. (Panji)

Baca Juga :  KRYD Polres Garut Amankan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI
Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine
Polres Garut Pastikan Keamanan Saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Dapat Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat
Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan
Merawat Warisan Alami : Perumda Tirta Intan Garut dan Sastrawan Gelar Sa’lam Ramadhan
Polsek Tarogong Kidul Amankan Pelaku Curanmor
Polres Garut Laksanakan Sosialisasi Pelayanan 110, WhatsApp Taros Kapolres dan Aduan Media Sosial Polres Garut
Kapolres Garut Laksanakan Pengecekan Pos Pospam dalam Rangka Persiapan OPS Ketupat Lodaya 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI

Senin, 17 Maret 2025 - 15:43 WIB

Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Polres Garut Pastikan Keamanan Saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Dapat Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat

Senin, 17 Maret 2025 - 11:43 WIB

Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:27 WIB

Merawat Warisan Alami : Perumda Tirta Intan Garut dan Sastrawan Gelar Sa’lam Ramadhan

Berita Terbaru