Sementara, acara yang penuh makna ini berlangsung di Pujasega Bale Tingtrim, Rabu (07/05/2025), dihadiri para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Kepala Bakesbangpol Garut, H. Nurodin, menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang masuk dalam kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Ia menekankan bahwa penanggulangan narkoba bukan hanya acara seremonial semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya penanggulangan harus dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat pusat hingga desa. Kita butuh tindakan korektif, bukan sekadar seremonial. Narkoba ini masalah serius, dampaknya menghancurkan masa depan bangsa, terutama generasi mudanya,” tegas Nurodin di hadapan peserta yang hadir.
Penyerahan SK Desa Tangguh Bersinar ini sekaligus menjadi penanda komitmen serius pemerintah daerah untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya dua desa percontohan, tiga kecamatan – Kadungora, Cibalong, dan Karangpawitan – turut membentuk tim terpadu yang akan memperkuat strategi P4GN di wilayah masing-masing.
Menurut Nurodin, desa-desa perlu diberdayakan secara nyata, termasuk dalam pemanfaatan dana desa untuk mendukung berbagai kegiatan pencegahan narkoba.
Dikatakannya,meski diakui masih ada kendala administratif dalam penggunaan anggaran, ia yakin apabila ada kemauan politik dan komitmen kuat, desa bisa menjadi ujung tombak menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kita jangan berpikir bahwa ini hanya tugas aparat atau BNN saja. Desa punya peran strategis sebagai garda terdepan. Dengan kekuatan kolektif, saya yakin kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat akar rumput,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Garut, Deni Yusdanial, juga memberikan penegasan penting. Menurutnya, isu narkoba adalah ancaman multidimensi yang tidak cukup ditangani dengan penindakan hukum saja. Harus ada pendekatan pencegahan (demand reduction) dan rehabilitasi, di samping penindakan (supply reduction).
“Kesadaran kolektif harus dibangun. P4GN adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya BNN atau polisi. Kalau kita ingin melindungi generasi muda, semua elemen.Mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga aparat pemerintahan, harus terlibat aktif,” ujar Deni.
Ia juga menambahkan bahwa strategi yang efektif adalah yang melibatkan masyarakat secara langsung, bukan sekadar sosialisasi formalitas. Kampanye kreatif, edukasi di sekolah, hingga penguatan ketahanan keluarga menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.
Dengan ditetapkannya dua desa percontohan, Pemerintah Kabupaten Garut berharap dapat mendorong lebih banyak desa dan kelurahan ikut bergabung dalam program Desa Tangguh Bersinar.
Sedangkan untuk targetnya, bukan hanya menciptakan wilayah bersih narkoba secara administratif, tetapi juga membangun ketahanan sosial yang kuat sehingga masyarakat memiliki daya tangkal terhadap berbagai bentuk ancaman peredaran gelap narkoba.
“Garut harus bersinar bukan hanya di atas kertas, tetapi bersih narkoba secara nyata, dari desa sampai kota. Inilah komitmen kami bersama,” pungkas Nurodin dengan penuh optimisme.
Acara penyerahan SK ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, pemaparan strategi, serta penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat desa.
Diharapkan langkah ini menjadi awal dari gerakan besar yang akan terus bergulir, membawa Garut menuju kabupaten yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba. (Red)