Antisipasi Kemacetan Pergantian Tahun Baru, Beberapa Rute Pusat Kota Garut Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut akan memberlakukan penutupan sementara untuk kendaraan atau car free night selama perayaan malam tahun baru. Selasa (31/12/2024).

Hal itu untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga kondusifitas selama malam pergantian tahun.

Berdasarkan informasi, ketentuan tersebut berlaku setelah Polres Garut bersama Pemda mengeluarkan kebijakan untuk malam tahun baru.

Sementara itu, berdasarkan himbauan Satlantas Polres Garut, berikut adalah rute jalan perkotaan yang hanya bisa untuk pejalan kaki.

Adapun aturan ini berlaku sejak pukul 18.00 WIB 31 Desember 2024 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2025.

Pertama jalan utama kota atau Jalan Ahmad Yani dari arah Cimanuk hingga lampu merah Asia dan sebaliknya.

Lalu jalan Ciledug dari arah Ahmad Yani hingga pertigaan jalan Papandayan dan sebaliknya.

Kemudian, sepanjang jalan kabupaten, jalan Pajajaran, jalan Kiansantang dan sepanjang jalan Bank.

Meski hanya boleh untuk pejalan kaki saja, namun kendaraan logistik seperti sembako atau kendaraan darurat seperti ambulans masih bisa melintas.

Dengan penutupan sementara jalan tersebut, petugas menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru di pusat kota.

Adapun kantong parkir itu tersebut berada di wilayah Jalan Cimanuk, Mall Ciplaz, halaman gedung Islamic Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayuda.

Sementara itu, wisatawan luar kota yang menginap di Garut dan berniat ke pusat kota, petugas sudah menyediakan kantong parkir tersebut, baik untuk motor maupun mobil.

Tak hanya itu, Polisi juga memberlakukan penyekatan luar dengan cek point di wilayah Bunderan Leuwidaun, Simpang Guntur Tegal Kurdi, pertigaan Sukaregang, Bunderan Suci, pertigaan Sirah Situ dan perempatan Sukadana.

Dari pemberlakuan penyekatan dan cek poin serta penyediaan kantong parkir tersebut, masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi aturan dari petugas. (Panji)

Baca Juga :  Presiden Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi: Kasus "Api Asmara" di Disdamkar Menguap Tanpa Kejelasan Ada Apa?

Berita Terkait

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Berita Terbaru

Umum

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:51 WIB