Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 21 Januari 2026 – Hampir satu tahun masa pemerintahan berjalan, pelaksanaan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, H. Iman Alirahman, menilai reformasi birokrasi yang dijalankan belum sepenuhnya optimal.

 

Menurut Iman, pemerintahan daerah dituntut berjalan efektif, produktif, dan akuntabel. Untuk itu, organisasi pemerintahan harus diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, kualifikasi pendidikan, serta kepangkatan dan jabatan yang sesuai.

 

“Organisasi pemerintahan tidak bisa dijalankan oleh siapa saja. Harus oleh orang-orang yang memenuhi syarat jabatan dan kompetensi. Ini merupakan kunci utama reformasi birokrasi,” ujarnya.

 

Ia mengakui, Bupati Garut pada prinsipnya telah berupaya melakukan pengisian jabatan dan rotasi-mutasi ASN. Namun, proses tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan publik karena adanya keterlibatan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“Untuk jabatan tertentu, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, harus melalui pertimbangan teknis BKN. Mekanismenya diajukan ke Jakarta, sementara BKN menangani seluruh Indonesia. Wajar jika prosesnya memerlukan waktu,” jelasnya.

 

Meski demikian, Iman menilai ikhtiar pemerintah daerah sudah berjalan. Namun di sisi lain, masih banyak jabatan strategis yang hingga kini belum terisi secara definitif. Salah satunya adalah sektor pendidikan, di mana banyak sekolah masih dipimpin oleh pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah, bahkan ada yang berlangsung lebih dari dua tahun.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Garut Periode 2025-2030

 

“Kondisi ini tentu berpotensi mengganggu efektivitas manajemen pendidikan. Sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif harus segera dituntaskan, dan ini perlu percepatan,” tegasnya.

 

Selain pendidikan, ia juga menyoroti kekosongan jabatan struktural di tingkat kecamatan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terdapat sekitar 100 hingga 130 jabatan struktural kecamatan yang belum terisi.

 

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan kelembagaan kecamatan yang tidak lagi menggunakan tipologi kecamatan. Akibatnya, seluruh kecamatan diperlakukan dengan struktur maksimal tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk dan beban kerja.

 

“Seksi di Kecamatan Talegong disamakan dengan kecamatan di wilayah perkotaan. Dampaknya, banyak jabatan kosong karena keterbatasan SDM,” ungkapnya.

 

Atas kondisi tersebut, DPRD Garut, khususnya Fraksi Partai Golkar, mendorong Bupati Garut untuk melakukan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup struktur kecamatan, Dinas Pendidikan, hingga kebijakan pembebastugasan koordinator wilayah (korwil) yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Rakerkab KONI Garut 2025 Memanas, Perdebatan Sengit Nyaris Berujung Adu Jotos

 

“Ketika pemerintah menyebut evaluasi, pertanyaannya sejauh mana evaluasi itu dilakukan, siapa timnya, dan apa hasilnya. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Iman juga menyampaikan kritik terbuka terhadap pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan yang dinilai belum berjalan secara menyeluruh dan adil. Ia menyoroti masih adanya sejumlah instansi strategis yang selama bertahun-tahun tidak tersentuh rotasi, sehingga berpotensi menimbulkan stagnasi kinerja birokrasi.

 

Menurutnya, rotasi dan mutasi ASN seharusnya dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis evaluasi kinerja, bukan semata-mata pertimbangan non-teknis.

 

“Jika ada instansi yang terlalu lama tidak mengalami penyegaran, dikhawatirkan akan berdampak pada rendahnya inovasi pelayanan publik dan menurunnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa pengawasan DPRD bukan untuk menghambat kinerja pemerintah, melainkan memastikan reformasi birokrasi benar-benar menghasilkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

 

“Reformasi birokrasi bukan sekadar rotasi dan mutasi jabatan, tetapi bagaimana memastikan organisasi pemerintah berjalan optimal dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong
4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:40 WIB

Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03 WIB

Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina

Berita Terbaru