Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana pengeroyokan. Pelaku berinisial CP (30), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diamankan pada Senin dini hari (23/06/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka CP diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.

Dalam kejadian tersebut, korban Roni (24) mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku dan rekan-rekannya menggunakan tongkat kayu dan senjata tajam.

Kapolsek Cibatu, Iptu Amiruddin Latif, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, Penangkapan terhadap tersangka CP merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak kejadian dilaporkan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan satu dari empat orang pelaku. Tersangka CP kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut, untuk ketiga rekan tersangka lainnya saat ini masih berstatus DPO dan dalam pencarian tim sancang Polres Garut” ujar Iptu Amiruddin.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka cukup serius pada bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami mengimbau para pelaku lain agar segera menyerahkan diri,” tegas Iptu Amiruddin. (Eldy)
Baca Juga :  Dedikasi Polantas Polres Garut : Pengabdian Tanpa Batas Demi Keselamatan Para Pengendara di Jalan Raya

Berita Terkait

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas

Berita Terbaru