Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Garut terus menggencarkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum di jalan raya.
Dipimpin oleh Kanit Turjagawali, Ipda Ade Sulaeman, jajaran Sat Lantas menunjukkan komitmen kuat dalam merespons berbagai potensi gangguan, baik kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan patroli dan razia rutin menjadi rutinitas personel di bawah komando Ipda Ade, menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penindakan terhadap pelanggaran seperti knalpot bising, pengendara tanpa helm, dan kendaraan tanpa surat resmi menjadi fokus utama.
“Kami hadir di jalan bukan untuk menakuti, tapi untuk menjaga. Ketegasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar tidak ada lagi korban di jalan,” tegas Ipda Ade.
Lebih dari sekadar penindakan, Sat Lantas Polres Garut juga aktif dalam edukasi langsung kepada pengguna jalan. Dalam setiap operasi, pengendara diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan dimulai dari kesadaran diri sendiri. Jangan melawan arus, pakailah helm, dan pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” pesannya. Sabtu, (20/04/2025).
Ipda Ade juga menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya urusan teknis, tapi bisa berdampak sosial—seperti keresahan akibat suara knalpot bising. Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari gangguan kamtibmas yang wajib diatasi.
Tak lupa, ia mengajak masyarakat luas—termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas otomotif—untuk ikut serta membangun budaya tertib di jalan.
“Lalu lintas yang aman bukan semata kerja polisi. Ini kerja kolektif. Sinergi jadi kuncinya,” ujar Ipda Ade.
Dengan pendekatan yang konsisten, humanis, dan tegas, Sat Lantas Polres Garut terus membangun kepercayaan masyarakat. Upaya ini menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban di jalan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang terus dihidupkan setiap hari. (DIX)