Ketua LSM Gapermas Asep Mulyana Tegaskan Siap Usut Dugaan Praktik Pungutan Liar Infak di SDN Dunguswiru Limbangan:Jangan Sampai Ada Unsur Pemaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dugaan praktik penarikan infak secara rutin kepada siswa di SDN 3 Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Masyarakat (LSM GAPERMAS), Asep Mulyana, angkat bicara terkait isu yang mencuat itu. Ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar.

“Kami akan selidiki dan pantau terus praktik penarikan infak di SDN Dunguswiru Limbangan ini. Jangan sampai ada unsur pemaksaan atau tekanan yang membuat siswa merasa tertekan hingga enggan bersekolah,” ujar Asep Mulyana saat ditemui wartawan, Sabtu (03/05/2025).

Asep menjelaskan, informasi awal yang diterimanya menyebutkan bahwa setiap hari Jumat, siswa diminta menyumbangkan infak sebesar Rp1.000. Sementara dana tersebut, menurut pihak sekolah, digunakan untuk keperluan renovasi bangunan sekolah serta pembangunan masjid. Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan tekanan psikologis terhadap siswa yang tidak mampu menyumbang.

“Informasinya, bagi siswa yang tidak membawa infak, mereka sering ditegur bahkan merasa malu di depan teman-temannya. Ini yang menjadi keprihatinan kami. Jangan sampai kegiatan yang mulia malah berbalik menjadi beban mental bagi anak-anak,” tuturnya.

Menurut Asep, pihaknya tidak menolak adanya kegiatan sosial seperti pengumpulan infak. Namun, ia menegaskan bahwa prinsip utama dari infak adalah keikhlasan dan sukarela.

“Kami mendukung setiap upaya untuk memajukan sekolah, termasuk penggalangan dana untuk pembangunan masjid atau renovasi fasilitas. Tapi semua harus dilakukan dengan sukarela, tanpa unsur paksaan, apalagi intimidasi,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, kata Asep, LSM GAPERMAS akan mengirimkan tim investigasi ke sekolah untuk menggali lebih dalam terkait praktik penarikan infak tersebut. Selain itu, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk memastikan apakah kebijakan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan, tentu kami akan mendorong agar ada tindakan tegas. Jangan sampai hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa intimidasi dirampas hanya karena persoalan infak ini,” katanya.

Asep juga mengingatkan bahwa tindakan penarikan dana di sekolah tanpa dasar hukum yang jelas bisa masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Pungli itu bisa dipidanakan. Dalam Pasal 12E UU No. 20 Tahun 2001 disebutkan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun,” jelasnya.

Tak hanya itu, Asep menambahkan, pelaku pungli juga dapat dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Inilah pentingnya kita berhati-hati dalam menerapkan kebijakan di sekolah. Jangan sampai melanggar hukum, hanya karena kurang sosialisasi atau pengawasan,” ujarnya.

Asep berharap, kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk pungutan di lingkungan sekolah. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua murid, untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik yang mencurigakan.

“Pemerintah sudah membentuk Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar. Masyarakat bisa melaporkan ke Satgas tersebut atau ke Ombudsman jika ada pungli di sekolah atau instansi lain. Ini penting untuk melindungi hak masyarakat, termasuk anak-anak kita, dari tindakan sewenang-wenang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penarikan infak yang ramai diperbincangkan. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berjanji akan menelusuri laporan tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.(Redaksi)

Baca Juga :  Polres Garut Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Papandayan

Berita Terkait

Kantor Hukum Dadan Nugraha Ibrahim Ucapkan: Selamat atas Pelantikan Ketua KADIN Garut 2025-2030, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Hukum untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Aktivis Muda Radit Julian, SE Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ir.H.Rajab Priliyani Sebagai Ketua DPC KADIN Kabupaten Garut 2025-2030: Harapan Baru Bagi Dunia Usaha dan Generasi Muda
GEMAS PS Gandeng Desa Sarimukti: Kolaborasi Strategis Wujudkan Keadilan Akses Tanah Harapan untuk Rakyat
Rajab Prilyani Nahkodai Kadin Garut: Dorong UMKM Bangkit, Hasil Potensi Lokal dan Wujudkan Ekonomi Mandiri
Setetes Darah untuk Kemudian Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79
Polres Garut Gelar Giat Perlombaan Kebersihan Randis Dinas Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Cilawu Amankan TKP Kebakaran Rumah Panggung di Cilawu
Narasi Terpotong, Dakwah Disalahpahami: KH.Aceng Mujib Tegaskan Peran Santri Bukan untuk Pecah Belah,Tapi Jaga Keutuhan NKRI
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:00 WIB

Kantor Hukum Dadan Nugraha Ibrahim Ucapkan: Selamat atas Pelantikan Ketua KADIN Garut 2025-2030, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Hukum untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:40 WIB

Aktivis Muda Radit Julian, SE Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ir.H.Rajab Priliyani Sebagai Ketua DPC KADIN Kabupaten Garut 2025-2030: Harapan Baru Bagi Dunia Usaha dan Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:59 WIB

GEMAS PS Gandeng Desa Sarimukti: Kolaborasi Strategis Wujudkan Keadilan Akses Tanah Harapan untuk Rakyat

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:37 WIB

Rajab Prilyani Nahkodai Kadin Garut: Dorong UMKM Bangkit, Hasil Potensi Lokal dan Wujudkan Ekonomi Mandiri

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

Setetes Darah untuk Kemudian Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru