Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  — Aksi ugal-ugalan sebuah kendaraan ambulans di jalur Lewo–Malangbong, Kabupaten Garut, berakhir dengan penindakan tegas aparat kepolisian, Selasa (24/3/2026). Kendaraan tersebut diketahui melaju membahayakan hingga nyaris menabrak petugas yang tengah mengatur arus lalu lintas.

Tim urai lalu lintas wilayah Lewo–Malangbong Polres Garut langsung melakukan pengejaran setelah ambulans tersebut nekat melanggar skema pengaturan arus one way dan CB pengurasan dari arah Tasikmalaya menuju Garut.

KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaiman, menjelaskan bahwa ambulans tersebut melaju dengan cara melambung ke jalur kanan secara ugal-ugalan, meski petugas sudah berjaga dan melakukan pengaturan di lokasi.

Baca Juga :  Reuni Akbar 212: Manifestasi Kekuatan dan Soliditas Umat Islam Indonesia

“Bahkan kendaraan tersebut nyaris menabrak anggota kami, Bripka Hamdan, yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Melihat situasi yang membahayakan, petugas segera melakukan tindakan cepat dengan mengejar kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil diberhentikan.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi ambulans diketahui bernama Yadi Supardi (25). Ia membawa kelengkapan berupa SIM serta fotokopi STNK. Kepada petugas, Yadi mengaku sedang terburu-buru dan tidak berhenti saat diberhentikan karena merasa gugup dan takut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ambulans tersebut tidak sedang dalam kondisi darurat. Kendaraan itu tidak membawa pasien dan hanya diisi oleh pengemudi seorang diri.

Baca Juga :  Pencarian Wisatawan Tenggelam di Puncak Guha,Tim SAR Gabungan Sisir Lautan Garut

“Atas pelanggaran tersebut, kami lakukan penilangan dan kendaraan diamankan sementara,” tegas Ipda Ade.

Polres Garut menegaskan bahwa kendaraan prioritas seperti ambulans hanya mendapatkan hak istimewa di jalan ketika dalam kondisi darurat. Jika tidak, pengemudi tetap wajib mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengemudi, termasuk kendaraan layanan khusus, agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:52 WIB

Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut

Senin, 23 Maret 2026 - 17:33 WIB

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 17:17 WIB